Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Desak Junta Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

Antonio Guterres mendesak junta militer Myanmar untuk membebaskan Penerima Nobel Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PBB Desak Junta Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
Mladen ANTONOV / AFP
Para migran Myanmar di Thailand menunjukkan salam tiga jari dan foto pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan pada sebuah protes terhadap kudeta militer di negara asal mereka, di depan gedung ESCAP PBB di Bangkok pada 22 Februari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mendesak junta militer Myanmar untuk membebaskan Penerima Nobel Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Sekjen PBB, Eri Kaneko, Kamis (1/7/2021) waktu setempat, sehari setelah ribuan tahanan di Myanmar dibebaskan.

Myanmar telah mengalami kekacauan sejak junta militer berkuasa pada 1 Februari dan menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.

"Kami menegaskan kembali seruan kami untuk segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang, dan itu termasuk Presiden Win Myint dan anggota dewan Negara Aung San Suu Kyi," kata Eri Kaneko.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Berpesan Agar Warga Myanmar Lebih Berhati-hati Terhadap Covid-19

Myanmar membebaskan lebih dari 2.000 tahanan pada hari Rabu.

Mereka d antaranya wartawan dan lainnya, yang menurut militer yang ditahan atas tuduhan melakukan penghasutan karena mengambil bagian dalam protes.

Banyak penentang junta militer telah ditahan, beberapa orang diantaranya  dihukum di bawah hukum yang mengkriminalisasi kritik yang dianggap dapat menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita palsu.

Berita Rekomendasi

Sementara Aung San Suu Kyi diadili karena pelanggaran serupa.

"Kami tetap sangat prihatin atas berlanjutnya kekerasan dan intimidasi, termasuk penangkapan sewenang-wenang, oleh aparat keamanan," kata Kaneko. (Reuters/CNA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas