Dubes Tantowi: Ada Undang-undang Khusus Covid-19 di Selandia Baru
Di Selandia Baru ada Undang-Undang Khusus tentang Covid-19 yang berisi protokol kesehatan, aturan dan sanksi bagi pelanggar.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Bak sebuah peperangan, Pemerintah Selandia Baru sudah membuat berbagai persiapan, sejak virus corona ditemukan pertama kali di China, pada Desember 2020 lalu.
“Sejak awal, pemerintah Salandia Baru percaya Covid-19 itu ada, cepat atau lambat akan datang ke negaranya. Kepercayaan itulah yang membuat mereka, melakukan berbagai persiapan,” ujarnya.
Setelah persiapan itu dilakukan, pemerintah Salandia Baru konsisten melaksanakan aturan dan pendoman yang dibuat. Pun tidak ada kesimpang-siuran dan semuanya dilakukan secara ketat dan konsisten.
“Akibatnya, rakyatnya ikut. Ditambah lagi rakyat Selandia Baru ini memang patuh pada hukum dan respek terhadap pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, kunci sukses Selandia Baru berperang melawan Covid-19 adalah partisipasi masyarakat. Karena sehebat apapun pemerintah bekerja, apabila tidak didukung masyarakat hasilnya tidak ada.
“Di Selandia Baru ini, tidak semua orang mendukung pemerintahnya, karena ada yang kalah dalam pemilu. Oposisi juga sangat kuat di Parlemen. Tetapi ketika sudah menyangkut keselamatan bersama, mereka semua bersatu, apapun latarbelakangnya, politiknya, langkahnya satu,” ucapnya.
Dengan itu, kata dia, pemerintah Selandia Baru tidak terlalu kesulitan menghadapi virus corona, dan varian baru Delta yang tengah menyerang sejumlah negara di dunia.
“Karena mereka sudah siap. Ibarat analogi tadi, bentengnya sudah berdiri tinggi dan tebal, kemudian mereka sebagai pasukan juga sudah dilengkapi dengan persenjataan. Dan mereka kuat sekali,” jelasnya.
“Ditambah lagi kepatuhan mereka atas perintah-perintah dari pemerintah. Seperti disuruh lockdown ya mereka lockdown. Disuruh tidak keluar rumah, tidak keluar rumah. Disuruh pakai masker kalau naik transportasi umum, mereka lakukan. Disiplin semuanya.”
Masyarakat Selandia Baru memiliki kesadaran bahwa mereka takut menjadi agen penyebaran virus corona ketika tidak disiplin mengikuti aturan pemerintah.
“Mereka patuh betul dan takut betul bahwa mereka menjadi agen penularan Covid-19. Ini berhasil membuat semuanya nyaman dan aman,” ucapnya.
Berdasarkan data Worldometers, Kamis (8/7/2021) pukul 19.00 WIB, Selandia Baru hanya mencatat 2.764 orang, dengan 26 orang meninggal karena Covid-19 sejak kasus pertama ditemukan di negera tersebut.(*)