Taliban Bangkit, WNI Diminta Segera Tinggalkan Afghanistan
Perwakilan RI di Kabul meminta Warga Negara Indonesia (WNI) di Afghanistan untuk segera meninggalkan negara tersebut.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat perwakilan RI di Kabul, meminta Warga Negara Indonesia (WNI) di Afghanistan untuk segera meninggalkan negara tersebut.
Imbauan ini menyusul bangkitnya kelompok radikal Taliban yang merebut sejumlah wilayah yang ada di negara tersebut.
Termasuk merebut sebuah distrik yang ada di barat Afghanistan, yang juga menjadi perbatasan Afghanistan dengan Iran pada Kamis (8/7/2021).
"Bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau untuk segera meninggalkan Afghanistan," demikian imbauan tertulis di postingan sosial media KBRI Kabul, Sabtu (10/7/2021).
Dilansir Reuters, dalam sepekan Taliban telah menyerbu sejumlah area di negara yang berbatasan dengan 5 negara lainnya itu.
Diketahui Afghanistan berbatasan dengan Iran, Tajikistan, Turkmenistan, China, dan Pakistan.
Baca juga: Taliban Mengklaim Telah Menguasai 85 Persen Wilayah Afghanistan
Penyerangan Taliban buntut berakhirnya intervensi yang dilakukan pasukan Amerika dalam kurun 2 dekade terakhir, yang membuat keamanan domestik Afghanistan Kembali memburuk.
Pertempuran sengit juga terjadi di wilayah provinsi Balkh yang berbatasan dengan Uzbekistan, antara tentara Afghanistan dengan Taliban.
"Mempertimbangkan perkembangan situasi keamanan di Afghanistan saat ini, KBRI Kabul meminta kepada Warga Negara Indonesia untuk sangat berhati-hati dan waspada serta terus memperhatikan informasi perkembangan keamanan setempat," tulis KBRI.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) lewat Jubir Teuku Faizasyah masih menunggu data total WNI yang ada di Afghanistan dari KBRI.