Pemerintah Johor Izinkan Warga Negara Malaysia yang Pulang dari Singapura untuk Karantina di Rumah
Pemerintah Johor menyebut warga Malaysia yang kembali dari Singapura dan telah divaksinasi penuh, diizinkan untuk melakukan karantina 14 hari di rumah
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Johor menyebut warga Malaysia yang kembali dari Singapura dan telah divaksinasi penuh, diizinkan untuk melakukan karantina 14 hari di rumah saja.
Sebelumnya, warga Malaysia yang pulang dari Singapura diwajibkan karantina di sebuah hotel yang telah ditentukan dengan biaya sendiri.
Dilansir The Straits Times, Ketua komite kesehatan dan lingkungan negara bagian Johor, R. Vidyananthan mengatakan langkah ini tidak hanya memungkinkan warga untuk menghemat uang tetapi juga menghabiskan lebih banyak waktu dengan keluarga mereka selama masa karantina rumah.
"Pandemi ini telah menyebabkan banyak kesulitan, terutama bagi keluarga yang tinggal terpisah sejak Maret tahun lalu."
"Kami dapat memahami penderitaan mental dan emosional yang dihadapi ribuan warga Malaysia di Singapura," kata Vidyananthan saat mengunjungi Persada Johor International Convention Centre, pusat vaksinasi Covid-19 di Johor Baru.
Baca juga: Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim Gelar Unjuk Rasa, Serukan PM Muhyiddin Yassin untuk Mundur
Baca juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin di Bawah Tekanan untuk Mundur setelah Teguran Keras dari Raja
Mendampingi Menteri Besar Johor Hasni Mohammad, Vidyananthan menambahkan bahwa mengizinkan warga Malaysia yang vaksinasi penuh untuk melakukan karantina wajib 14 hari di rumah juga akan membantu meringankan beban keuangan mereka yang kehilangan pekerjaan di Singapura namun harus mengeluarkan dana tambahan untuk biaya karantina setelah kembali ke Johor Baru.
Ditanya apakah langkah serupa akan diberlakukan kepada warga Singapura yang divaksinasi penuh yang mengunjungi keluarga mereka, Vidyananthan mengatakan mereka akan memulai dengan orang Malaysia terlebih dahulu dan melihat bagaimana hasilnya.
"Jika berhasil, kami selalu dapat memberikan masukan agar lebih banyak orang yang telah divaksinasi untuk masuk ke Malaysia," katanya.
Warga Malaysia di Singapura Ajukan Petisi agar Bisa Pulang Tanpa Menjalani Karantina Berbayar
Juli lalu, warga negara Malaysia yang bekerja di Singapura mengajukan petisi agar mereka yang sudah divaksin bisa pulang ke kampung halaman tanpa karantina.
Dilansir The Straits Times, sejak Malaysia dan Singapura menutup perbatasan mereka pada 18 Maret tahun lalu, ribuan warga Malaysia yang tinggal di Singapura akhirnya "terlantar" dan tak bisa berkumpul kembali dengan keluarga mereka.
Petisi online yang memohon warga Malaysia untuk kembali dari Singapura tanpa karantina sudah mencapai 9.316 tanda tangan pada Kamis (22/7/2021) jam 10 pagi.
Danny Tay (43), yang membuat petisi itu dua minggu sebelumnya, berkata ia terkejut mendapat banyak respons dalam waktu singkat.
"Selain banyak orang yang bekerja di sini, ada juga yang kehilangan pekerjaan dan orang Singapura yang menikah dengan orang Malaysia, yang telah berpisah dengan orang yang mereka cintai."
Baca juga: Mantan Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Tersandung Kasus Penyalahgunaan Dana Sumbangan Kampanye
Baca juga: Pemerintah Singapura Perketat Protokol Kesehatan karena Kasus Covid-19 Kembali Melonjak
"Ini sangat membuat stress."
"Dan meminta uang kepada orang Malaysia yang kehilangan pekerjaan untuk membayar karantina 14 hari mereka di sebuah hotel di Johor Baru benar-benar tidak adil," kata manajer proyek.
Danny berharap pemerintah Malaysia akan mempertimbangkan untuk menghapus karantina dua minggu bagi mereka yang sudah divaksinasi penuh dan menggantinya dengan karantina satu hari sampai mereka mendapatkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction).
Danny, yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 di Singapura, mengatakan dia merindukan keluarganya, terutama putranya yang berusia 10 tahun di Kuala Lumpur.
"Saya video call dengan mereka (keluarga) hampir setiap hari dan mencoba yang terbaik untuk bermain video game dengannya secara online dan juga melakukan sesi kuliah dengannya dua kali seminggu," tambahnya.
Warga Malaysia lainnya, Nurbayzura Basaruddin (34), mengatakan dia enggan untuk kembali ke rumah karena selain perlu mengeluarkan lebih dari RM8.000 (Rp27 juta) untuk biaya karantina, ia juga harus menghabiskan total 28 hari di karantina.
"Setidaknya pemerintah Malaysia dapat berbelas kasih kepada kami dan menghapus karantina wajib 14 hari bagi mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin di Singapura," kata manajer outlet makanan cepat saji yang bekerja di Singapura.
Dia mengatakan dia sangat merindukan keempat anaknya yang masih kecil dan putra bungsunya baru berusia 11 bulan ketika dia terakhir melihatnya, dan sekarang dia dapat berbicara dan berlari.
"Saya sudah mendapatkan dosis vaksin pertama saya dan akan segera mendapatkan dosis kedua saya. Saya berharap setelah saya divaksinasi penuh, kedua pemerintah akan membantu meringankan persyaratan karantina," tambahnya.
Sebelum pandemi, Nurbayzura biasa bepergian setiap hari bolak balik Malaysia-Singapura.
Saat ini, seseorang yang kembali ke Malaysia dan kembali ke Singapura perlu dikarantina selama 28 hari (14 hari di Malaysia dan 14 hari di Singapura) di fasilitas yang telah ditentukan.
Biaya karantina ini sekitar RM2,200 (Rp 7,5 juta) di Malaysia dan S$2,200 (Rp 23,5 juta) di sisi Singapura.
Sebelumnya, warga Malaysia menggunakan Pengaturan Perjalanan Berkala yang mengharuskan mereka hanya menjalani karantina rumah selama tujuh hari dan menjalani tes swab.
Namun, sejak 13 Mei, Malaysia memberlakukan karantina ketat selama 14 hari bagi mereka yang masuk dari Singapura setelah negara tersebut melaporkan penyebaran varian baru Covid-19 di masyarakat.
Reciprocal Green Lane (RGL) kemudian ditangguhkan.
Di antara mereka yang sangat terdampak oleh penutupan salah satu penyeberangan perbatasan darat tersibuk di dunia itu adalah bisnis di negara bagian Johor selatan.
Banyak pemilik bisnis di sana sangat ingin melihat dimulainya kembali lalu lintas Causeway.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)