Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PM Malaysia Muhyiddin Yassin Tolak Mundur, Mosi Tak Percaya di Parlemen September Nanti

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menolak mundur dan akan menunggu mosi tidak percaya saat parlemen bersidang September mendatang

Editor: hasanah samhudi
zoom-in PM Malaysia Muhyiddin Yassin Tolak Mundur, Mosi Tak Percaya di Parlemen September Nanti
Bernama
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah 

Pernyataan Raja menjadi sorotan dalam persidangan Dewan Rakyat pekan lalu, di mana anggota parlemen oposisi menuduh Muhyiddin melakukan makar terhadap raja.

Baca juga: Audiensi Raja Malaysia dengan Pemimpin Partai: Mahathir Serang Muhyiddin, Anwar Tekan Status Darurat

Baca juga: Reshuffle Kabinet Malaysia: PM Muhyiddin Yassin Tunjuk Ismail Sabri sebagai Wakil Perdana Menteri

Muhyiddin Yassin mengaku yakin masih mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen, sehingga isu pengunduran dirinya tidak muncul.

Dikatakannya, ia akan menguji legitimasi posisinya ketika Dewan Rakyat bersidang pada bulan September di mana mosi kepercayaan kepadanya akan diajukan.

Hal itu, kata dia, karena sadar masih banyak yang mempertanyakan posisinya sebagai perdana menteri.

"Oleh karena itu, saya telah memberi tahu Yang Mulia Raja bahwa saya akan menentukan legitimasi saya sebagai Perdana Menteri di Parlemen,” katanya.

"Dengan cara ini, posisi saya sebagai Perdana Menteri dan Perikatan Nasional sebagai pemerintah yang berkuasa akan ditentukan sesuai dengan hukum dan Konstitusi Federal," katanya.

Baca juga: PM Muhyiddin: Malaysia Gelar Pemilu Setelah Pandemi Virus Corona Berakhir

Baca juga: PM Muhyiddin: Malaysia Masuk Daftar Penerima Prioritas Vaksin Covid-19 dari China

Ia menambahkan, Yang di-Pertuan Agong telah menyetujui rencana ini.

Berita Rekomendasi

Muhyiddin bertemu dengan Yang di-Pertuan Agung di Istana Negara hari ini.

Dalam pertemuan itu, katanya, dia telah memberi tahu Yang di-Pertuan Agongbahwa dia telah menerima sejumlah surat pernyataan resmi dari anggota parlemen yang meyakinkannya bahwa dia masih mendapat dukungan mayoritas.

"Oleh karena itu, pengunduran diri saya sebagaimana diatur dalam Pasal 43 (4) Konstitusi Federal tidak muncul,” katanya. (Tribunnews.com/NST/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas