Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Ditahan 207 Hari, Bos Samsung yang Terlibat Kasus Suap Akhirnya Dibebaskan

Setelah ditahan selama 207 hari, Lee Jae Yong, pewaris perusahaan Samsung akhirnya bebas bersyarat.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Setelah Ditahan 207 Hari, Bos Samsung yang Terlibat Kasus Suap Akhirnya Dibebaskan
net
Ilustrasi penggelapan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditahan selama 207 hari, pewaris perusahaan teknologi asal Korea Selatan yaitu Samsung akhirnya bebas bersyarat.

Menurut laporan dari BBC pada Sabtu (14/8/2021) Lee Jae Yong yang merupakan pewaris Samsung ini ditahan akibat terlibat kasus penyuapan dan penggelapan.

Kasus tersebut juga melibatkan mantan Presiden Korea Selatan Guen Hye, yang juga dipenjara karena terlibat suap dan korupsi.

Baca juga: Paspor Vaksin Jepang Berlaku di 14 Negara, Salah Satunya Korea Selatan




Setelah dibebaskan bersyarat, Lee tidak diperbolehkan terlibat bisnis selama lima tahun dan tentu dirinya tidak dapat menjalankan perusahaan.

Selain itu, Lee juga harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah apabila akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Hal ini tidak terlepas dari Lee yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, atas penipuan dan manipulasi saham.

Jika terbukti bersalah maka Lee akan dipenjara lagi.

Baca juga: Adik Kim Jong Un Sebut Korea Selatan Pengkhianat karena Gelar Latihan Militer Bersama AS

BERITA TERKAIT

Lee mengatakan, bahwa dirinya telah menimbulkan banyak kekhawatiran bagi orang-orang dan meminta maaf.

"Saya mendengarkan kekhawatiran, kritik, dan harapan yang tinggi untuk saya. Saya akan bekerja keras," kata Lee.

Lee sendiri dalam kasusnya dituduh membayar 43 miliar won sekitar Rp 532 miliar untuk 2 yayasan nirlaba yang dioperasikan oleh Choi Soon Sil, teman dari Park, sebagai imbalan atas dukungan politik.

Pembayaran tersebut diduga termasuk bentuk dukungan untuk merger Samsung yang kontroversial, yang membuka jalan bagi Lee untuk menjadi kepala konglomerat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas