AS Dikabarkan Akan Selesaikan Proses Evakuasi dari Afghanistan dalam Waktu 36 Jam
Kelompok pemberontak itu menjanjikan keselamatan bagi semua orang yang saat ini mencoba untuk meninggalkan Afghanistan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, KABUL - Negara-negara Barat saat ini terus mengevakuasi warga mereka dan warga lokal yang selama ini membantu misi mereka di Afghanistan melalui jalur udara dari kota Kabul.
Hal itu karena Taliban telah menegaskan tidak akan mengizinkan 'keberangkatan' setelah 31 Agustus 2021.
Kendati demikian, kelompok pemberontak itu menjanjikan keselamatan bagi semua orang yang saat ini mencoba untuk meninggalkan Afghanistan.
Dikutip dari laman Sputnik News, Kamis (26/8/2021), pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menetapkan 31 Agustus mendatang sebagai batas waktu untuk mengevakuasi semua warganya, warga lokal yang menjadi sekutu, serta personel militer dari Afghanistan.
Sementara itu, kekuatan Barat telah mengadakan pertemuan darurat G7 untuk membahas mengenai strategi penanganan evakuasi.
Baca juga: Jenderal Afghanistan Sebut Trump, Biden, dan Ashraf Ghani Pengkhianat, Ini Sosoknya
Dalam pertemuan itu, Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson telah berusaha untuk menekan Presiden Biden agar memperpanjang tenggat waktu penarikan pasukan, namun ternyata gagal.
Pengambilalihan Kabul oleh kelompok teroris pada 15 Agustus lalu telah memicu kerusuhan di bandara kota tersebut, di mana sedang berlangsung penerbangan untuk evakuasi.
Sebelumnya, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani telah mengundurkan diri dan melarikan diri dari negara itu serta mengklaim kepergiannya hanya untuk mencegah apa yang ia gambarkan sebagai pertumpahan darah yang bisa saja terjadi jika kelompok militan itu terlibat perlawanan dengan militer Afghanistan.
Perlu diketahui, setelah serangan yang diluncurkan Taliban selama berminggu-minggu pasca AS mulai menarik pasukannya dari Afghanistan, mereka pun memasuki Kabul pada 15 Agustus lalu.
Penguasaan ibu kota inilah yang akhirnya menyebabkan pemerintah sipil negara itu runtuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.