Resolusi PBB: Taliban Harus Bolehkan Warga Tinggalkan Afghanistan, Rusia dan China Abstain
Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi yang mengharuskan Taliban membolehkan warga Afghanistan dan asing meninggalkan negeri itu dengan aman
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengharuskan Taliban menghormati komitmen mereka untuk membolehkan warga meninggalkan Afghanistan.
Resolusi, yang dirancang oleh Amerika Serikat, Inggris dan Prancis, itu disahkan pada Senin (30/8/2021) dengan 13 suara mendukung dan dua suara abstan (China dan Rusia).
Resolusi itu mengatakan bahwa dewan mengharapkan Taliban mengizinkan warga Afghanistan dan warga negara asing meninggalkan Afghanistan dengan aman, terjamin, dan tertib.
“Dewan Keamanan mengharapkan Taliban memenuhi komitmennya untuk memfasilitasi perjalanan yang aman bagi warga Afghanistan dan warga negara asing yang ingin meninggalkan Afghanistan hari ini dan nantinya,” ujar Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dalam jumpa pers tak lama setelah resolusi disetujui, seperti dilansir dari Al Jazeera.
Resolusi itu mengacu pada pernyataan Taliban 27 Agustus lalu.
Baca juga: Taliban Izinkan Wanita Afghanistan Melanjutkan Pendidikan, tapi Larang Keras Kelas Campuran
Baca juga: Pasukan AS Terakhir Meninggalkan Afghanistan, Taliban Rayakan Kemenangan
Saat itu Taliban mengatakan warga Afghanistan akan dapat bepergian ke luar negeri, dan meninggalkan Afghanistan kapan pun mereka mau, termasuk melalui penyeberangan perbatasan, baik udara maupun darat.
“Dewan Keamanan bahwa Taliban akan mematuhi ini dan semua komitmen lainnya," kata resolusi itu.
Namun resolusi itu tiak mencakup zona aman yang diharapkan Prancis.
Minggu Journal du Dimanche akhir pekan lalu mengutip Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengatakan Paris dan London akan mempresentasikan rancangan resolusi untuk membentuk sebuah 'zona aman' di bawah kendali PBB di Kabul, yang memungkinkan kelanjutan operasi kemanusiaan.
“Saya sangat berharap ini akan berhasil. Saya menilai tidak ada yang akan menentang proyek kemanusiaan aman,” katanya.
Baca juga: Update Konflik di Afghanistan, ISIS-K Akui Luncurkan Roket ke Bandara Kabul, 1.200 Orang Dievakuasi
Baca juga: KESAKSIAN Korban Ledakan Kembar di Bandara Kabul: Hari Ini Saya Melihat Kiamat
Tapi resolusi PBB yang disetujui jauh dari dan belum diketahui apakah bakal ada resolusi lain yang mencakup zona aman.
Para ahli mengatakan teks resoluai sudah diperingan agar tidak diveto China dan Rusia, termasuk menggunakan bahasa lebih halus terkait Taliban.
“Ini adalah teks yang halus,” kata Richard Gowan, pakar PBB di International Crisis Group.
“Resolusi itu setidaknya mengirimkan sinyal politik kepada Taliban tentang perlunya menjaga bandara tetap terbuka dan membantu PBB memberikan bantuan,” tambahnya.
Teks tersebut menyerukan agar Taliban mengizinkan “akses penuh, aman, dan tanpa hambatan” bagi PBB dan badan-badan lain untuk memberikan bantuan kemanusiaan.
Baca juga: Militan Taliban Dinilai Lihai Manfaatkan Media Sosial untuk Mengubah Citra
Baca juga: Balas Bom Bunuh Diri, AS Serang Kelompok ISIS di Afghanistan dengan Pesawat tak Berawak
Ini juga menegaskan kembali pentingnya menegakkan hak asasi manusia, termasuk anak-anak, perempuan dan minoritas dan mendorong semua pihak untuk mencari penyelesaian politik yang inklusif dan dinegosiasikan dengan perwakilan perempuan yang setara.
Resolusi juga menyerukan agar Afghanistan tidak digunakan untuk mengancam atau menyerang negara mana pun atau untuk melindungi atau melatih teroris, atau untuk merencanakan atau mendanai tindakan teroris.
Resolusi itu muncul ketika upaya internasional untuk menerbangkan warga negara asing dan warga Afghanistan yang rentan keluar dari negara itu berakhir setelah Taliban kembali berkuasa pada 15 Agustus, dengan AS menarik diri dari negara itu setelah 20 tahun.
Prancis mengakhiri upaya evakuasi pada hari Jumat dan Inggris mengikutinya pada hari Sabtu. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)