Aturan Apple Diubah, Komisi Perdagangan Adil Jepang Akan Menghentikan Penyelidikan
Apple telah mengumumkan bahwa mereka akan mengubah aturan untuk mengumpulkan komisi hingga 30% dari pengembang di "App Store" tempat aplikasi smartpho
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Badan pemerintah Jepang yang sangat ditakuti, Komisi Perdagangan Adil (FTC) Kamis ini (2/9/2021) mengungkapkan akan menghentikan penyelidikan terhadap Apple karena telah membuat aturan baru.
Apple telah mengumumkan bahwa mereka akan mengubah aturan untuk mengumpulkan komisi hingga 30% dari pengembang di "App Store" tempat aplikasi smartphone dapat dibeli.
Komisi Perdagangan Adil (FTC) telah menyelidiki aturan biaya Apple atas kecurigaan melanggar undang-undang antimonopoli yang menyalahgunakan kekuatan pasar, tetapi dikatakan bahwa penyelidikan akan dihentikan sebagai tanggapan atas perubahan aturan tersebut.
Mulai tahun depan, pengembang aplikasi akan dapat mengarahkan layanan berbayar seperti musik dan video dari App Store ke situs mereka.
FTC mengatakan, "Kami dapat mengharapkan efek penurunan harga aplikasi di masa mendatang dengan adanya aturan baru Apple."
Di masa lalu semua pengembang yang menjual aplikasinya lewat Apple Store tidak boleh menuliskan alamat situs mereka di Apple Store.
Dengan aturan yang baru alamat URL situs pengembang dapat dituliskan pada Apple Store sehingga pembeli bisa langsung membeli atau memperoleh langsung dari situs si pengembang tak perlu lewat Apple Store lagi.
Pihak FTC menyelidiki hal tersebut di masa lalu sebagai pelanggaran perdagangan adil di Jepang sehingga dapat berdampak bahaya kepada Apple nantinya.
Melihat upaya FTC tersebut akhirnya Apple mengganti aturan untuk pengembang aplikasi yang memasang di Apple Store dan perubahan aturan itu bukan hanya untuk Jepang tetapi untuk semua negara.
Melihat upaya merubah aturan tersebut FTC akhirnya akan menghentikan penyelidikan mereka.