PBB Butuh Dana USD 606 Juta untuk Bantu 11 Juta Orang Afghanistan
Sekjen PBB menyampaikan bahwa kondisi kemanusiaan di Afghanistan telah menjadi satu di antara krisis kemanusiaan terparah di dunia dalam sejarah.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan lebih dari 11 juta warga Afghanistan membutuhkan bantuan kemanusiaan darurat.
Untuk itu, dibutuhkan setidaknya pendanaan yang cukup besar yakni sebesar USD 606 juta atau setara dengan Rp 8,6 triliun.
Hal ini disampaikan Sekjen PBB, Antonio Guterres ketika menghadiri secara virtual Pertemuan Tingkat Tinggi PBB untuk Situasi Kemanusiaan di Afghanistan pada Senin (13/9/2021).
Baca juga: Menlu Mikta Kutuk Serangan Teroris di Bandara Internasional Hamid Karzai
Pertemuan ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi setingkat Menteri dari seluruh negara anggota PBB dan organisasi internasional.
Sekjen PBB menyampaikan bahwa kondisi kemanusiaan di Afghanistan telah menjadi satu di antara krisis kemanusiaan terparah di dunia dalam sejarah.
Situasi kemanusiaan ini makin diperparah dengan adanya kekeringan, kerusakan infrastruktur layanan publik mendasar, serta pandemi COVID-19.
Baca juga: Kantor Perwakilan PBB di Afghanistan Sebut Stafnya Kerap Diintimidasi oleh Taliban
Sekjen PBB menghimbau dukungan negara-negara, terutama membantu secara finansial untuk memastikan keberlangsungan bantuan bagi masyarakat Afghanistan yang membutuhkan.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi yang turut dalam pertemuan tersebut menyampaikan komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan sebesar USD 3 juta bagi masyarakat Afghanistan.
Menlu Retno menegaskan bahwa komunitas internasional memegang tanggung jawab untuk memastikan tersampaikannya bantuan secara cepat dan lancar.
“Indonesia berkomitmen memberikan bantuan sebesar USD 3 juta kepada masyarakat Afghanistan, melalui mitra lokal yang terpercaya,” disampaikan Menlu RI sebagai dukungan konkret Indonesia.
Selain Menlu RI, juga hadir para Menlu dari 35 negara antara lain Jerman, Inggris, Turki, Pakistan, Iran, Uni Emirat Arab, dan Norwegia.