Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Transgender Malaysia Nur Sajat Ditahan di Thailand, Kepolisian Cari Cara Memulangkannya

Transgender sekaligus pebisnis asal Malaysia, Nur Sajat (36), ditahan beberapa waktu lalu oleh pihak imigrasi Thailand.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Transgender Malaysia Nur Sajat Ditahan di Thailand, Kepolisian Cari Cara Memulangkannya
The Star
Nur Sajat. Transgender sekaligus pebisnis asal Malaysia, Nur Sajat (36), ditahan beberapa waktu lalu oleh pihak imigrasi Thailand. 

Baca juga: Peneliti Thailand Mengembangkan Tes Covid-19 Melalui Keringat Ketiak

Baca juga: Kesepakatan Pemerintah Malaysia dengan Oposisi: Tak Ada Pembubaran Parlemen sebelum Akhir Juli 2022

Ada pengadilan syariah untuk menangani beberapa kasus untuk warga Muslim, menurut The Straits Times.

Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 23 Februari setelah pengusaha kosmetik itu tidak hadir atas kasus yang disebutkan.

Sejak itu, Nur Sajat diyakini telah melarikan diri dari Malaysia dan bersembunyi.

Nur Sajat
Nur Sajat (The Star)

Pada bulan April, inspektur jenderal polisi saat itu Tan Sri Abdul Hamid Bador mendesak Nur Sajat untuk keluar dari persembunyiannya.

Abdul Hamid mengatakan keputusannya untuk melarikan diri dari Malaysia "aneh" karena dia tidak menghadapi tuntutan serius.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan polisi sebelumnya berhasil menemukan Nur Sajat.

Tetapi mereka tidak dapat menangkapnya karena berbagai tantangan seperti adanya lorong tersembunyi yang melintasi perbatasan negara.

Kasus Lainnya, Seputar Penipuan Identitas

Pada bulan Juni, polisi juga mencari Nur Sajat sehubungan dengan penyelidikan penipuan yang melibatkan rincian MyKad.

Ia diharuskan menghadiri persidangan di pengadilan Ampang Jaya pada 14 Juli.

"Kasus ini sedang diselidiki oleh Departemen Reserse Kriminal Komersial Ampang Jaya berdasarkan Pasal 420 KUHP," kata polisi dalam sebuah pernyataan saat itu.

"Nur Sajat sedang dicari sebagai saksi dalam kasus ini."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas