Thailand Pertimbangkan Deportasi Transgender Nur Sajat ke Malaysia
Otoritas Thailand mempertimbangkan untuk mendeportasi transgender asal Malaysia, Nur Sajat, untuk kembali ke negaranya
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
Baca juga: Kesepakatan Pemerintah Malaysia dengan Oposisi: Tak Ada Pembubaran Parlemen sebelum Akhir Juli 2022
Ada pengadilan syariah untuk menangani beberapa kasus untuk warga Muslim, menurut The Straits Times.
Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 23 Februari setelah pengusaha kosmetik itu tidak hadir atas kasus yang disebutkan.
Sejak itu, Nur Sajat diyakini telah melarikan diri dari Malaysia dan bersembunyi.
Pada bulan April, inspektur jenderal polisi saat itu Tan Sri Abdul Hamid Bador mendesak Nur Sajat untuk keluar dari persembunyiannya.
Abdul Hamid mengatakan keputusannya untuk melarikan diri dari Malaysia "aneh" karena dia tidak menghadapi tuntutan serius.
Ia mengatakan polisi sebelumnya berhasil menemukan Nur Sajat.
Tetapi mereka tidak dapat menangkapnya karena berbagai tantangan seperti adanya lorong tersembunyi yang melintasi perbatasan negara.
Kasus Lainnya, Seputar Penipuan Identitas
Pada bulan Juni, polisi juga mencari Nur Sajat sehubungan dengan penyelidikan penipuan yang melibatkan rincian MyKad.
Ia diharuskan menghadiri persidangan di pengadilan Ampang Jaya pada 14 Juli.
"Kasus ini sedang diselidiki oleh Departemen Reserse Kriminal Komersial Ampang Jaya berdasarkan Pasal 420 KUHP," kata polisi dalam sebuah pernyataan saat itu.
"Nur Sajat sedang dicari sebagai saksi dalam kasus ini."
Kata Aktivis