Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jepang Perketat Penerimaan Pemagang, Khususnya terkait Hak Asasi Manusia

Pemerintah Jepang telah menyusun pedoman untuk aturan khusus yang harus dipatuhi perusahaan saat menerima pemagang praktik kerja asing.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jepang Perketat Penerimaan Pemagang, Khususnya terkait Hak Asasi Manusia
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kementerian Kesehatan Kesejahteraan dan Tenaga Kerja Jepang di Kasumigaseki, Tokyo, Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kementerian Tenaga Kerja Jepang semakin memperketat penerimaan pemagang, khususnya terkait hak asasi manusia di tengah meningkatnya minat global atas tanggapan perusahaan terhadap masalah hak asasi manusia.

Pemerintah telah menyusun pedoman untuk aturan khusus yang harus dipatuhi perusahaan saat menerima pemagang praktik kerja asing, dan lainnya dari organisasi tempat perusahaan domestik besar berada.

"Tujuannya adalah untuk mendorong tanggapan terhadap masalah hak asasi manusia, termasuk mitra bisnis yang akan menerima pemagang," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).

Mengenai tanggapan perusahaan terhadap masalah hak asasi manusia seperti bekerja di lingkungan yang buruk, perusahaan Jepang yang berkembang secara global juga memberikan perhatian yang ketat, dan Amerika Serikat dan lainnya mengatakan bahwa sistem pelatihan magang teknis asing Jepang "dieksploitasi oleh pekerja".

"Dalam keadaan seperti ini, kami telah menyusun pedoman untuk aturan khusus yang harus dipatuhi perusahaan sejak sekelompok perusahaan makanan dan ritel domestik besar seperti Ajinomoto dan Coca-Cola Jepang mempekerjakan pemagang praktik kerja untuk kembali ke Jepang," ujarnya.

Baca juga: Kementerian Tenaga Kerja Jepang akan Cabut Izin Koperasi Pengawas Pemagang Asing

Pedoman tersebut menetapkan bahwa sebelum perekrutan, nyatakan kondisi kerja dengan jelas dalam bahasa yang dapat dipahami oleh peserta pelatihan, buat kontrak dengan persetujuan, bergabung dengan serikat pekerja, dan jamin hak untuk berunding bersama.

Berita Rekomendasi

"Kami juga mengharuskan pemagang untuk bebas keluar rumah, berlibur, mengizinkan kepulangan sementara, dan menyiapkan titik kontak untuk pengaduan," jelasnya.

Jepang ingin mendorong usaha kecil dan menengah yang berbisnis untuk mengambil langkah-langkah hak asasi manusia dengan menunjukkan pedoman khusus.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas