Per 30 September 2021 Jepang Tak Lagi Berlakukan Deklarasi Darurat Covid-19
30 September 2021 merupakan batas akhir pemberlakuan keadaan darurat (PSBB) di 19 prefektur dan tindakan prioritas di 8 prefektur.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Untuk pertama kalinya sejak 4 April 2021, Jepang akan bebas dari pemberlakuan Deklarasi Darurat Covid-10 (PSBB).
Selama ini PSBB diberlakukan di 19 prefektur dan wilayah di Jepang. Sementara tindakan prioritas diterapkan kepada 8 prefektur.
Perdana Menteri Yoshihide Suga melaporkan di Komite Pengarah Dewan Perwakilan Rakyat bahwa 30 September 2021 merupakan batas akhir pemberlakuan keadaan darurat (PSBB) di 19 prefektur dan tindakan prioritas di 8 prefektur.
"Karena penyebaran virus corona Delta yang cepat di banyak daerah, sejak Juli, kami telah menerapkan langkah-langkah prioritas seperti deklarasi keadaan darurat dan pencegahan penyebaran virus corona, membangun sistem penyediaan perawatan medis, dan mencegah infeksi. Langkah-langkah menyeluruh telah diambil dengan vaksinasi sebagai tiga pilar," ungkap PM Yoshihide Suga, Selasa (29/9/2021)
Jumlah total vaksinasi mencapai 160 juta, jumlah kasus baru Covid-19 dan jumlah orang yang sakit parah secara nasional menurun secara signifikan, dan tekanan medis membaik, dan keadaan darurat diterapkan pada 19 prefektur.
"Kami melaporkan bahwa semua tindakan prioritas seperti pencegahan penyebaran di 8 prefektur akan dicabut pada tanggal 30 September 2021," ujar dia.
"Selain itu, kami akan terus melindungi kehidupan dan mata pencaharian masyarakat, lebih lanjut mempromosikan vaksinasi, meningkatkan sistem penyediaan perawatan medis, meningkatkan respons sosial terhadap penyebaran infeksi, dan menyeimbangkan pengendalian infeksi dan pemulihan kehidupan sehari-hari. Kami akan mengusahakannya," kata PM Suga.
Baca juga: Kota Mutsu Prefektur Aomori Jepang Selesaikan Program Vaksinasi Covid-19
Menteri Revitalisasi Ekonomi Nishimura menekankan langkah-langkah mitigasi secara bertahap.
"Jika berbagai kegiatan menjadi aktif setelah keadaan darurat dicabut dan jumlah orang yang terinfeksi diperkirakan akan meningkat, maka tindakan mitigasi akan dilakukan secara bertahap," kata Nishimura, menteri yang membidangi revitalisasi ekonomi.
Ini adalah pertama kalinya dalam setengah tahun sejak 4 April tidak ada deklarasi dan tindakan prioritas yang dikeluarkan di Jepang.
Sementara itu jumlah kasus baru Covid-19 menurun secara nasional, baik tingkat penggunaan tempat tidur maupun tingkat penggunaan tempat tidur untuk orang yang sakit parah adalah "kurang dari 50 persen", yang merupakan pedoman untuk pencabutan status deklarasi darurat.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.