Sistem Pemilu di Jerman: Kanselir Tidak Dipilih Langsung, Pemilih Memiliki 2 Suara Berbeda
Mengenal sistem pemilihan di Jerman, kanselir tidak dipilih langsung. Setiap pemilih harus memberikan dua suara pada 2 macam votes yang berbeda
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan parlemen Jerman 2021 dipandang secara luas sebagai momen penting di negara tersebut.
Tahun ini, Kanselir Angela Merkel tidak lagi mengikuti persaingan pemilihan setelah 16 tahun menjabat.
Masyarakat pun bertanya-tanya seperti apa sosok pengganti Merkel nantinya.
Meski masyarakat tidak memilih kanselir secara langsung, akan ada dua macam suara untuk menentukan pembentukan parleman, kegiatan yang dilakukan setiap empat tahun sekali.
Dilansir Euro News, begini proses pemilihan di Jerman berlangsung.
Dari mana sistem pemilu di Jeman berasal?
Jerman adalah negara republik parlementer federal yang sistemnya saat ini berasal dari akhir Perang Dunia II.
Hukum Dasar (Basic Law) negara itu pertama kali berlaku pada Mei 1949 untuk Jerman Barat.
Baca juga: PROFIL Olaf Scholz, Calon Pengganti Angela Merkel sebagai Kanselir Jerman
Baca juga: Ketidakpastian Koalisi Pemerintahan Jerman Setelah Era Angela Merkel
Hukum Dasar lalu dimodifikasikan oleh dewan menteri di bawah tekanan dari kekuatan Sekutu, dimaksudkan untuk diganti dengan konstitusi.
Tetapi ketika Jerman dipersatukan kembali, Hukum Dasar bertahan.
Hukum Dasar menyatakan bahwa anggota Bundestag (majelis rendah parlemen, seperti DPR di AS) harus dipilih dalam "pemilihan umum, langsung, bebas, setara, dan rahasia" dan harus mewakili "seluruh rakyat".
Bundestag dan Bundesrat (majelis tinggi parlemen, sperti senat di AS), bekerja sama dalam prosedur pembuatan undang-undang di tingkat federal.
Namun, Bundestag bertugas memilih dan mengawasi kanselir, kepala pemerintahan Jerman, dan menetapkan anggaran pemerintah.
Bagaimana sistem voting?