Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Sementara Calon Presiden dan Wakil Presiden Filipina 2022, Pendaftaran Ditutup Hari Ini

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Filipina 2022 ditutup Jumat 8 Oktober 2021. Ini daftar sementara para kandidat

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar Sementara Calon Presiden dan Wakil Presiden Filipina 2022, Pendaftaran Ditutup Hari Ini
Rappler
ilustrasi pemilu Filipina. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Filipina 2022 ditutup Jumat 8 Oktober 2021. Ini daftar sementara para kandidat 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Filipina untuk pemilihan tahun depan akan ditutup hari ini, Jumat 8 Oktober 2021.

Sejak pendaftaran dibuka 1 Oktober lalu, hingga kini sudah ada 59 kandidat yang mendaftarkan diri sebagai presiden dan 17 kandidat untuk calon wakil presiden, Rappler melaporkan.

Calon untuk dua posisi tertinggi di negara itu harus datang ke Sofitel Philippine Plaza Manila untuk mengajukan sertifikat pencalonan (COC) mereka kepada Komisi Pemilihan (Comelec).

Pemilihan presiden dan wakil presiden Filipina 2022 dijadwalkan digelar Senin, 9 Mei 2022.

Presiden petahana Rodrigo Duterte tidak memenuhi syarat untuk dipilih kembali karena hanya boleh menjabat satu periode saja, sesuai dengan Konstitusi Filipina 1987.

Jabatan presiden dan wakil presiden dipilih secara terpisah, sehingga dua calon pemenang bisa berasal dari partai politik yang berbeda.

Baca juga: Anak Mantan Diktator Ferdinand Marcos Mencalonkan Diri Sebagai Presiden Filipina

Baca juga: Putri Rodrigo Duterte Dikabarkan akan Mencalonkan Diri sebagai Presiden Filipina Tahun Depan

Menurut Konstitusi Filipina tahun 1987, setelah tahun 1992, pemilihan diadakan setiap enam tahun.

Berita Rekomendasi

Pemilihan dilakukan pada hari Senin kedua di bulan Mei.

Masa jabatan presiden terbatas, hanya 1 periode saja.

Sedangkan wakil presiden petahana dapat mencalonkan diri untuk dua periode berturut-turut.

Sistem pemungutan suara first-past-the-post (pemenang undi terbanyak) digunakan untuk menentukan pemenang.

Kandidat dengan jumlah suara terbanyak, terlepas apakah ia memiliki mayoritas atau tidak, akan memenangkan kursi kepresidenan.

Pemilihan wakil presiden juga diadakan dengan aturan yang sama.

Kedua pemenang akan menjalani masa jabatan enam tahun yang dimulai pada siang hari tanggal 30 Juni 2022, dan berakhir pada hari yang sama enam tahun kemudian.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas