Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Inggris Tidak Tindaklanjuti Kasus Gugatan Kekerasan Seksual Terhadap Pangeran Andrew

Kepolisian Inggris menyatakan tidak mengambil lebih lanjut atas kasus gugatan dugaan kekerasan seksual terhadap Pangeran Andrew

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Polisi Inggris Tidak Tindaklanjuti Kasus Gugatan Kekerasan Seksual Terhadap Pangeran Andrew
DAILYMAIL/JEFF RAYNER/COLEMAN RAYNER
Virginia Giuffre saat ini dan saat berfoto bersama Pangeran Andrew di usia 17 tahun. Virginia Giuffre Mengaku Pangeran Andrew Berhubungan Seks dengannya, Andrew: Itu Tak Pernah Terjadi. 

TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Kepolisian Inggris menyatakan tidak akan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap kasus gugatan dugaan kekerasan seksual terhadap Pangeran Andrew.

Kepala Polisi London Cressida Dick mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya meninjau bukti terkait tuduhan kejahatan seksual terhadap putra ketiga Ratu Elizabeth II itu, dan mendiang pengusaha Amerika Jeffrey Epstein.

Cressida Dick mengatakan pada bulan Agustus lalu bahwa detektif akan melihat tuduhan itu untuk ketiga kalinya meskipun mereka tidak akan memulai penyelidikan.

Ini dilakukan setelah warga AS Virginia Giuffre mengajukan gugatan yang menuduh adik Pangeran Charles ini melakukan kekerasan seksual, meskipun tuduhan ini selalu dibantah.

Saat itu, Dick mengatakan bahwa "tidak ada seorang pun di atas hukum".

Baca juga: Pangeran Andrew Digugat Atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Polisi London Tinjau Kasusnya

Baca juga: Dokumen Jeffrey Epstein Ungkap Pangeran Andrew Paksa Gadis di Bawah Umur untuk Berhubungan Seks

"Sebagai prosedur, petugas MPS (Metropolitan Police Service) meninjau dokumen yang dirilis pada Agustus 2021 sebagai bagian dari tindakan sipil AS," kata polisi dalam sebuah pernyataan, Senin (22/20/3032).

"Peninjauan ini telah selesai dan kami tidak mengambil tindakan lebih lanjut," katanya.

Berita Rekomendasi

Dalam gugatan perdatanya, Giuffre yang kini berusia  38 tahun menuduh Andrew memaksanya berhubungan intim ketika dia masih di bawah umur di rumah rekan lama Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.

Giuffre juga mengatakan bahwa Pangeran Andrew yang kini berusia  61 telah  melecehkannya di rumah Epstein di Manhattan, dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS.

Pangeran Andrew berulangkali membantah tuduhan itu atau pun ia memiliki hubungan apapun denagn Giuffre.

Baca juga: Pangeran Andrew Digugat di Pengadilan New York Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Baca juga: Pangeran William dan Kate Middleton Akan Tinggal Lebih Dekat dengan Ratu Elizabeth II

Andrew terpaksa mundur dari tugas kerajaan karena persahabatannya dengan Epstein, yang bunuh diri di sel penjara Manhattan pada 2019 saat ditahan atas tuduhan perdagangan seks.

The British Sunday Times telah melaporkan minggu ini bahwa polisi London telah berbicara dengan Giuffre mengenai tuduhannya.

"Layanan Polisi Metropolitan terus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain yang memimpin penyelidikan atas hal-hal yang berkaitan dengan Jeffrey Epstein," kata polisi dalam pernyataan mereka.

Pekan lalu, pengacara Pangeran Andrew diberi izin untuk memeriksa perjanjian rahasia 2009 antara Epstein dan Giuffre yang mereka harap akan membebaskannya dari semua tanggung jawab dalam kasus tersebut. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas