Giliran Kuasa Hukum Aung San Suu Kyi Dibungkam Junta Militer, Ucapannya Dinilai Bikin Gaduh
Kepala pengacara Aung San Suu Kyi mengatakan pemerintah militer memberlakukan perintah pembungkaman kepadanya, Jumat (15/10/2021).
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, YANGOON - Kepala pengacara yang mewakili pemimpin Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi mengatakan pemerintah militer memberlakukan perintah pembungkaman kepadanya, Jumat (15/10/2021).
Pengacara ini mengatakan bahwa militer menilai komunikasinya dapat memicu ketidakstabilan.
Dilansir Reuters, hingga kini media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan kasus hukum yang menjerat Suu Kyi.
Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw menjadi satu-satunya sumber informasi terkait persidangan dan kondisi mantan pemimpin itu.
Diketahui Aung San Suu Kyi digulingkan militer dalam kudeta pada Februari lalu.
Baca juga: Militer Myanmar Tak Akan Izinkan Utusan Khusus ASEAN Bertemu Aung San Suu Kyi
Baca juga: Khawatir Keselamatan Mereka, Aung San Suu Kyi Tak Akan Ajukan Saksi Pembela
Lewat postingan di Facebook, Khin Maung Zaw mengungkap bahwa dirinya dilarang bicara kepada media.
Selain itu dia juga tidak diizinkan berkomunikasi dengan diplomat, organisasi internasional, dan pemerintah asing.
Maung Zaw juga memposting rincian perintah bungkam tersebut.
"Komunikasi Khin Maung Zaw dapat menyebabkan pelecehan, menyakiti seseorang yang bertindak sesuai dengan hukum, dapat menyebabkan kerusuhan dan mengganggu stabilitas perdamaian publik," kata perintah itu.
"Beberapa media lokal dan asing, media ilegal dan media menghasut informasi palsu yang dapat mengacaukan negara," bunyi perintah tersebut.
Juru bicara militer Myanmar belum menanggapi hal ini.
Suu Kyi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan sejak kudeta 1 Februari.
Penerima Nobel Perdamaian 1991 ini tidak diberi akses komunikasi dengan dunia luar selain melalui pengacaranya.
Bahkan pengacara itu hanya bisa bertemu dengan Suu Kyi ketika berada di pengadilan.