Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Kosta Rika Legalkan Penggunaan Ganja untuk Kebutuhan Medis

Undang-undang Kosta Rika mengizinkan produksi dan pemrosesan ganja, tetapi tidak mengatur penggunaan rekreasinya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Kosta Rika Legalkan Penggunaan Ganja untuk Kebutuhan Medis
Dokumentasi Satnarkoba Polres Tanggamus
Penemuan kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM, SAN JOSE - Kongres Kosta Rika pada Selasa menyetujui legalisasi ganja untuk tujuan pengobatan, meskipun ada tentangan dari kelompok konservatif dan Presiden Carlos Alvarado yang masih perlu memberikan stempel persetujuannya pada undang-undang tersebut.

Undang-undang mengizinkan produksi dan pemrosesan ganja, tetapi tidak mengatur penggunaan rekreasinya.

Anggota parlemen independen Zoila Volio, yang mendukung undang-undang itu dan menyebut langkah itu sebagai tonggak sejarah, mengatakan itu tidak akan membuka pintu bagi peningkatan penggunaan narkoba di Kosta Rika.

Baca juga: Pro-Kontra Legalisasi Ganja di Jerman Kembali Ramai di Media

"Saya percaya bahwa Presiden Alvarado telah memahami itu dan tidak akan memvetonya," kata Volio.

Baca juga: Pemerintah Maroko Dukung Legalisasi Ganja untuk Penggunaan Medis

Jika Alvarado memveto undang-undang tersebut, anggota parlemen perlu memilihnya lagi dan menyetujuinya dengan mayoritas yang memenuhi syarat.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul  Kongres Kosta Rika menyetujui legalisasi ganja untuk penggunaan medis

Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas