Indonesia Siapkan Delegasi Handal dalam Perundingan Iklim di COP UNFCCC
Indonesia telah mempersiapkan para delegasi Indonesia (Delri) dan negosiator handal dalam perundingan iklim pada COP26 UNFCCC di Glasgow November.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia telah mempersiapkan para delegasi Indonesia (Delri) dan negosiator handal dalam perundingan iklim pada COP26 UNFCCC di Glasgow November mendatang.
Menteri LHK Siti Nurbaya menekankan kepada para Delri untuk COP 26 agar menunjukkan bahwa Indonesia sangat serius dalam penanganan pengendalian perubahan iklim yang terencana dan solid antar sektor.
"Pemerintah siapkan langkah bersama kelola reduksi emisi karbon dari sektor kehutanan dan lahan dengan insentif dan pajak, serta sekaligus menegaskan bahwa beriringan dengan sektor kehutanan juga dikelola sektor energi dengan agenda dekarbonisasi," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).
Ia menyebut agenda paling krusial yang belum tuntas sejak COP24 di Katowice tahun 2018 adalah pengaturan teknis implementasi Article 6 of the Paris Agreement, operasionalisasi kerjasama internasional sukarela untuk pemenuhan NDC melalui mekanisme pasar dan non-pasar.
Baca juga: Menteri LHK: Generasi Muda ASEAN Punya Peran Penting dalam Aksi Iklim
Arti penting negosiasi agenda tersebut bagi Indonesia sebut Menteri Siti adalah bahwa Indonesia sudah sangat siap dengan semua infrastruktur pendukung kebijakan.
Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur regulasi di dalam negeri, seperti Peraturan Presiden mengenai Nilai Ekonomi Karbon.
Selain itu, Menteri Keuangan juga telah menetapkan Pajak Karbon sebagai bagian penguatan regulasi, serta mempersiapkan implikasinya pada sektor perdagangan internasional.
Sebagaimana pada COP-COP sebelumnya, Delegasi Indonesia juga terdiri dari unsur Pemerintah dan Non-Party Stakeholders (NPS).
Indonesia cukup bangga bahwa implementasi kebijakan Leading by Example selain ditunjukkan oleh kerja Pemerintah juga diperlihatkan oleh non-state actors.
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya: Indonesia Berhasil Cegah Bencana Asap Karhutla Dua Tahun Berturut-turut
Kiranya Indonesia bangga bahwa sesi-sesi di Paviliun Indonesia yang juga merupakan representasi dari kontribusi non-state actors.
Penyelenggaraan COP 26 di Glasgow masih dalam kondisi Pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan pada kegiatan apapun selama menghadiri COP26.
UNFCCC dan Pemerintah Inggris telah menetapkan prosedur ketat berupa COVID-19 Code of Conduct yang perlu ditaati oleh seluruh peserta, dan agar dipatuhi oleh seluruh delegasi.
Siti berpesan pada Delri patuhi protokol Kesehatan yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia sekembalinya ke tanah air.
“Dengan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional dan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19," Menteri Siti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.