Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mesir Cabut Status Keadaan Darurat setelah 4 Tahun Diberlakukan

Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sisi pada Senin (25/10) mengumumkan pencabutan keadaan darurat sejak serangan gereja lebih dari empat tahun yang lalu.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Mesir Cabut Status Keadaan Darurat setelah 4 Tahun Diberlakukan
NY TIMES
Suasana pasca-ledakan bom di Gereja Katedral Koptik di Kairo, Mesir, Minggu (11/12/2016). Sedikitnya, 25 orang tewas dan 49 lainnya luka-luka di peristiwa ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Mesir, Abdul Fattah el-Sisi pada Senin (25/10/2021) mengumumkan pencabutan keadaan darurat sejak serangan gereja lebih dari empat tahun yang lalu.

Dilansir SCMP, negara Afrika Utara ini berada di bawah keadaan darurat sejak April 2017. 

Kondisi ini diawali dengan adanya pengeboman dua gereja Kristen Koptik oleh afiliasi kelompok teroris Islamic State (IS/ISIS).

Serangan berdarah itu menewaskan lebih dari 40 orang.

Baca juga: Teror Bom Guncang Ibu Kota Uganda, Kelompok ISIS Klaim Bertanggung Jawab

Baca juga: Anak-Anak ISIS: ‘Ini adalah bencana yang tak bisa kita tangani’

Sebuah bangunan gereja atau katedral Ortodoks Koptik Santo Markus yang ada di pusat Kota Kairo, Mesir
Sebuah bangunan gereja atau katedral Ortodoks Koptik Santo Markus yang ada di pusat Kota Kairo, Mesir (AFP/Thomas Coex)

Diketahui penduduk yang menganut Kristen Koptik mencapai 10 persen dari populasi Mesir.

Menjadikannya minoritas agama terbesar di Timur Tengah.

"Mesir telah menjadi, sebuah oasis keamanan dan stabilitas di kawasan," tulis Sisi dalam sebuah posting Facebook.

Berita Rekomendasi

"Inilah sebabnya saya memutuskan untuk membatalkan pembaruan keadaan darurat di seluruh negeri," tambahnya.

Untuk diketahui, Mesir memberlakukan keadaan darurat pada April 2017 setelah pemboman mematikan di sejumlah gereja yang secara rutin diperpanjang pada interval tiga bulan.

Di tahun sebelumnya, kondisi ini terus diperpanjang meskipun situasi keamanan membaik.

Keadaan darurat memberikan wewenang kepada aparat untuk melakukan penangkapan dan menindak apa yang disebut musuh negara.

Hak konstitusional seperti kebebasan berbicara dan berkumpul dibatasi.

Mesir telah bertahun-tahun memerangi pemberontakan dari kelompok militan.

Serangan sebagian besar terkonsentrasi di Semenanjung Sinai utara, tetapi kadang-kadang terjadi di wilayah lain.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas