5 Dokumen Penting yang Dihasilkan pada KTT Ke-22 ASEAN-Korea Selatan
Retno mengatakan kemitraan ASEAN dan Republic of Korea (ROK) pertama kali dibentuk pada bulan November 1989.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-22 ASEAN-Korea Selatan yang dihadiri Presiden Indonesia Joko Widodo pada Selasa (26/10/2021) menghasilkan 5 outcome documents penting bagi dua belah pihak.
Hal ini disampaikan Menteri luar negeri (Menlu) Retno Marsudi pada konferensi pers, Rabu (27/10/2021).
Dokumen tersebut antara lain mengenai Progress Report on the Implementation of the ASEAN-Republic of Korea Plan of Action to Implement the Joint Vision Statement for Peace, Prosperity and Partnership (2021-2025); Progress Report on the Implementation of the ASEAN-Korea FTA (AKFTA); dan Progress Report on ASEAN-Korea Economic Cooperation Projects.
Retno mengatakan kemitraan ASEAN dan Republic of Korea (ROK) pertama kali dibentuk pada bulan November 1989.
“Sejak 2010, kemitraan ASEAN-ROK menjadi strategic partnership,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Khawatir dengan Pengembangan Kapal Selam Nuklir Australia
Pertemuan yang diselenggarakan secara virtual ini dihadiri para Pemimpin 9 negara ASEAN dan Presiden Moon Jae-in dari Korea Selatan.
Pesan utama yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan ini adalah pentingnya bagi kerja sama ASEAN-Korea Selatan untuk fokus pada ekonomi berkelanjutan (ekonomi hijau) dan ekonomi digital.
Sedangkan Korsel menyampaikan 3 isu penting mengenai kesehatan (berkaitan dengan inisiatif ASEAN-ROK for Public Health and Vaccines), ekonomi (berkaitan dengan travel bubble dan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksin), serta pertahanan dan keamanan (berkaitan dengan kerja sama mengatasi ancaman non tradisional seperti kejahatan lintas batas, ancaman siber bencana alam dan perubahan iklim).
Korsel juga mengajak ASEAN bekerja sama mempersiapkan Revolusi Industri 4.0.
Korsel juga mendukung upaya ASEAN mengembalikan stabilitas dan demokrasi di Myanmar dan penyelesaian isu di LCS secara damai berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional.