Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Uang Palsu, Warga Vietnam Ditangkap Polisi Jepang

Mereka yang ditangkap adalah pekerja kantoran di Shinjuku-ku, Tokyo, serta warga negara Vietnam Chang Tee Chan (26) dan Chang Nam Fung (26).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gunakan Uang Palsu, Warga Vietnam Ditangkap Polisi Jepang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Contoh uang kertas 10.000 yen palsu bergambar Pangeran Shotoku. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua pria dan seorang wanita asal Vietnam ditangkap polisi karena menggunakan uang kertas 10.000 yen palsu bergambar Pangeran Shotoku di sebuah toko serba ada di Tokyo.

Dua dari mereka ternyata menyelundupkan 400 lembar uang kertas palsu ke dalam kotak kardus yang diimpor dari Vietnam.

Mereka yang ditangkap adalah pekerja kantoran di Shinjuku-ku, Tokyo, serta warga negara Vietnam Chang Tee Chan (26) dan Chang Nam Fung (26).

Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, ada kecurigaan pelaku mengimpor mata uang palsu pada bulan September 2021.

Sebanyak 400 lembar uang kertas 10.000 yen palsu bergambar Pangeran Shotoku itu diduga disembunyikan di dalam kotak kardus yang diimpor dari Vietnam.

Kotak kardus itu berisi minuman ringan, uang palsu itu dibungkus dengan amplop dengan pita perekat.

Berita Rekomendasi

Pada bulan Agustus 2021, ditemukan bahwa sekitar 160 uang kertas 10.000 yen palsu digunakan di sekitar 160 toko seperti toko serba ada di Tokyo.

Baca juga: Taliban akan Menghukum Warga Afghanistan yang Nekat Menggunakan Mata Uang Asing

Kedua tersangka ditemukan menggunakan uang palsu di beberapa tempat. Hal ini terlihat dari kamera CCTV yang ada di toko Jepang.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo sedang menyelidiki rincian fakta bahwa ditemukan pula 720 lembar uang palsu dari rumah mereka.

Persetujuan atau ketidaksetujuan keduanya belum diungkapkan oleh tersangka.

Sedangkan satu warga Vietnam sebelumnya juga sudah pernah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penyebaran uang palsu sebagai tindak pidana dengan hukuman penjara sedikitnya 3 tahun setelah keputusan pengadilan dijatuhkan.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas