Pria di Jepang Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Merusak Pelat Nomor Mobil di Jalanan
Dasar penangkapan pria itu adalah tindak pidana perusakan dan penghalangan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Editor: Dewi Agustina
"Walaupun ditangkap, tidak akan pernah minta maaf. Saya ingin Anda bertindak setidaknya tanpa menimbulkan ketidaknyamanan di jalan raya," kata dia.
Dasar penangkapan pria itu adalah tindak pidana perusakan dan penghalangan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, dan melaporkan bahwa dalam kasus pelanggaran penggabungan.
"Hukum yang berlaku di Jepang adalah bisa dipenjara sedikitnya 3 tahun atau denda maksimal 800.000 yen," ungkap seorang pengacara Jepang, Takayama.
"Seringkali, orang yang menyebabkan masalah seperti itu tidak dapat berkomunikasi, jadi saya pikir penting untuk tidak berbicara dengan mereka, menyimpan catatan, menelepon polisi, dan tidak membuka kuncinya," kata pengacara itu.
Baca juga: Terkenal dengan Kulit Sehat dan Glowing, Ini Rahasia Perawatan Tubuh Perempuan Jepang
TV Asahi mewawancarai ibu dari pria yang ditangkap polisi itu dan menyatakan bahwa sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa kepada orang lain.
"Anak saya di-PHK dari pekerjaannya sejak Maret 2021, jadi dia tampak murung sekali," papar sang ibu.
Sedangkan pengendara Toyota Sport putih itu menyatakan bawah sejak awal pelaku mengincar nomor pelat mobilnya.
"Dia sepertinya mengincar nomor pelat mobil yang saya beli beberapa waktu lalu. Kini harus saya jual dan ganti nomor gara-gara kasus ini," papar sang korban.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.