Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 8 November 2021 Pebisnis Asing, Pemagang & Mahasiswa Internasional Diizinkan Masuk Jepang

Pemerintah Jepang mengizinkan pebisnis asing, mahasiswa internasional, dan praktik kerja (pemagang) untuk memasuki Jepang mulai 8 November 2021.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai 8 November 2021 Pebisnis Asing, Pemagang & Mahasiswa Internasional Diizinkan Masuk Jepang
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Pemagang asing, termasuk WNI yang bekerja di Jepang yang telah lulus pendidikan. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang mengumumkan akan mengizinkan pebisnis asing, mahasiswa internasional, dan praktik kerja (pemagang) untuk memasuki Jepang mulai Senin 8 November 2021.

Sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona, entri baru telah ditangguhkan sejak Januari, tetapi kini dilonggarkan.

Syaratnya adalah perusahaan atau organisasi tuan rumah mengelola vaksinasi, dan jika divaksinasi, masa tunggu di rumah akan dipersingkat.

Sampai saat ini, kasus di mana ada "keadaan khusus" seperti alasan kemanusiaan atau pasangan Jepang telah diperlakukan sebagai pengecualian, tetapi ruang lingkup relaksasi pembatasan telah diperluas.

Pelaku bisnis tidak hanya termasuk penduduk jangka pendek 3 bulan atau kurang, tetapi juga mereka yang tinggal untuk jangka menengah hingga panjang karena pindah. Syaratnya, penerima menyerahkan rencana kegiatan.

Jika tidak divaksinasi, masa tunggu di rumah atau hotel adalah 14 hari. Kemudian menjadi 10 hari.

Berita Rekomendasi

Jika divaksinasi, waktu tunggu akan dibatasi hingga 3 hari (untuk pebisnis kunjungan jangka pendek), dan selama 7 hari ke depan, hanya manajemen perilaku seperti tes virus corona sebelum menghadiri makan malam atau acara yang akan dilakukan.

Selama tujuh hari, pemerintah pusat akan mengkonfirmasi lokasi melalui panggilan video sekali sehari, dan tidak akan mengizinkan perjalanan dengan kereta api atau bus umum, yang menyulitkan untuk mengetahui siapa yang harus dihubungi.

Baca juga: Jepang Perketat Penerimaan Pemagang, Khususnya terkait Hak Asasi Manusia

Pemendekan masa tunggu ini juga berlaku bagi warga Jepang yang melakukan perjalanan ke luar negeri dan kembali ke Jepang.

Namun, itu tidak berlaku ketika masuk dari beberapa negara endemik strain mutan yang berdampak corona berat.

Mahasiswa internasional dan pemagang diharuskan menunggu di rumah selama 14 hari setelah memasuki Jepang. Jika telah divaksinasi hingga dosis dua maka masa karantina dipersingkat menjadi 10 hari.

Vaksin adalah untuk produk yang disetujui di dalam negeri yang dibuat oleh Pfizer di AS, Moderna di AS, dan AstraZeneca di Inggris.

Pemerintah ingin merevitalisasi ekonomi dengan melanjutkan lalu lintas melalui pelonggaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas