Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Nagaenthran K. Dharmalingam, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Miliki IQ 69, Eksekusi Ditunda

Kasus Nagaenthran K. Dharmalingam, terpidana mati kasus narkoba. Aktivis dunia menolak eksekusi mati karena terpidana dianggap cacat intelektual

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kasus Nagaenthran K. Dharmalingam, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Miliki IQ 69, Eksekusi Ditunda
Mohd RASFAN / AFP
Seorang aktivis yang memegang poster dan lilin, menolak eksekusi Nagaenthran K. Dharmalingam, yang dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan heroin ke Singapura, di luar kedutaan Singapura di Kuala Lumpur pada 8 November 2021. 

Mengutip Indian Express, pada 22 November 2010, Dharmalingam dijatuhi hukuman mati karena mencoba menyelundupkan 42,72 gram heroin ke Singapura.

Dia ditangkap pada April 2009 ketika mencoba menyelundupkan heroin di Woodlands Checkpoint saat memasuki Singapura dari Malaysia.

Heroin itu diikatkan ke pahanya saat itu.

Dharmalingam mengajukan banding di pengadilan banding Singapura pada Juli 2011, namun ditolak.

Pada Februari 2015, Dharmalingam mengajukan permohonan untuk diberikan hukuman penjara seumur hidup, bukan hukuman mati.

Pada titik ini, salah satu masalah yang dipertimbangkan selama hukuman ulangnya adalah bahwa tanggung jawab mental terdakwa atas tindakannya "dirusak secara substansial" pada saat ia melakukan pelanggaran.

Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa terdakwa tahu apa yang dia lakukan.

BERITA REKOMENDASI

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan bahwa pada saat itu seorang psikiater yang dipanggil atas namanya setuju bahwa Nagaenthran tidak cacat intelektual.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa pada tahun 2015, pengadilan menemukan bahwa terdakwa "mampu merencanakan dan mengatur dengan cara yang lebih sederhana," dan "relatif mahir hidup mandiri".

Selain itu, pengadilan mencatat bahwa tindakannya "mengungkapkan bahwa dia mampu manipulasi dan menghindar”.

Misalnya, ketika ia berhenti di pos pemeriksaan, berusaha untuk mencegah penggeledahan dengan memberi tahu petugas Biro Narkotika Pusat bahwa dia “bekerja di bidang keamanan”, yang menarik persepsi sosial bahwa petugas keamanan dapat dipercaya.

Mengapa Muncul Protes atas Kasus Ini Sekarang?

Seorang aktivis yang memegang poster dan lilin, menolak eksekusi Nagaenthran K. Dharmalingam, yang dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan heroin ke Singapura, di luar kedutaan Singapura di Kuala Lumpur pada 8 November 2021.
Seorang aktivis yang memegang poster dan lilin, menolak eksekusi Nagaenthran K. Dharmalingam, yang dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan heroin ke Singapura, di luar kedutaan Singapura di Kuala Lumpur pada 8 November 2021. (Mohd RASFAN / AFP)

Masih mengutip Indian Express, pada 26 Oktober, Layanan Penjara Singapura mengirim surat kepada ibu Dharmalingam yang menginformasikan tentang eksekusi anaknya yang ditetapkan pada 10 November.

Surat itu beredar di media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas