Ketegangan di Laut China Selatan, Filipina Kutuk Manuver Tiga Kapal Penjaga Pantai China
Filipina mengutuk manuver tiga kapal penjaga pantai China yang memblokir dan menembakkan meriam air ke kapal Filipina di Laut China Selatan
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, MANILA – Ketegangan terkait kawasan Laut China Selatan kembali terjadi. Filipina mengutuk manuver tiga kapal Penjaga Pantai China yang memblokir dan menggunakan meriam air terhadap dua kapal pemasok air Filipina.
Diplomat Filipina mengatakan Kamis (18/11/2021) bahwa peristiwa ini terjadi saat kapal Filipina dalam perjalanan menuju atol yang di bawah kekuasaan Filipina di Laut China Selatan pada Selasa (16/11/2021).
Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin mengatakan tidak ada yang terluka dalam insiden yang di Second Thomas Shoal itu.
Tetapi kapal Filipina, yang mengangkut pasokan makanan untuk personel militer yang berpangkalan di sana, harus membatalkan misinya.
"Tindakan Penjaga Pantai China adalah ilegal," kata Locsin dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: ASEAN Desak Tiongkok Komitmen Jaga Perdamaian di Laut China Selatan
Baca juga: Jepang Aktif Bersama ASEAN Lakukan Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka
Ia mengingatkan China bahwa kapal publik dilindungi oleh Perjanjian Pertahanan Bersama Filipina-Amerika Serikat.
Locsin mengatakan dia telah menyampaikan pernyataan paling keras, "kemarahan, kecaman, dan protes kami atas insiden tersebut", kepada Duta Besar China untuk Manila.
Locsin memperingatkan kegagalan Beijing untuk menahan diri mengancam hubungan khusus antara kedua negara.
"China tidak memiliki hak penegakan hukum di dalam dan di sekitar wilayah ini. Mereka harus berhati-hati dan mundur," kata Locsin.
Manila menganggap Second Thomas Shoal, yang terletak 105 mil laut (195km) barat daya wilayah Filipina Palawan, sebagai zona ekonomi eksklusif 200 mil laut.
Baca juga: China Buat Tiruan Kapal Induk dan Kapal Perusak AS, Diduga untuk Latihan Perang Hadapi Amerika
Filipina menguasai beting itu sejak 1999 setelah dengan sengaja mendaratkan kapal angkatan laut di karang.
China, yang mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, mengatakan terumbu karang itu adalah bagian dari wilayahnya.
Tetapi keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag tahun 2016 lalu mendukung Filipina.
Kedutaan China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media.
Cina mengklaim kedaulatan atas sebagian besar Laut Cina Selatan.
Tetapi Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam juga telah mengajukan klaim yang bersaing untuk beberapa atau semua pulau. (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)