COP26 Hasilkan Kesepakatan Glasgow Climate Pact dan Paris Rule Book
Glasgow Climate Pact dan menuntaskan Paris Rule Book yang akan menjadi panduan implementasi Paris Agreement.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS – COP26 UNFCCC (Pertemuan Negara-Negara Pihak pada Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim) telah berhasil menyepakati Glasgow Climate Pact dan menuntaskan Paris Rule Book yang akan menjadi panduan implementasi Paris Agreement.
Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya hari Selasa (23/11/2021) mengungkapkan Glasgow Climate Pact menekankan pentingnya upaya bersama dalam membatasi kenaikan suhu global 1,5 derajat Celcius.
Dokumen tersebut juga mencerminkan pandangan yang selalu diserukan Indonesia mengenai pentingnya peningkatan ambisi yang didasarkan pada implementasi konkret atas komitmen tiap negara.
Baca juga: Dampak Perubahan Iklim Bagi Kesehatan Manusia
Termasuk pemenuhan komitmen dukungan pendanaan negara maju kepada negara berkembang.
“Pemenuhan komitmen ini akan menjadi salah satu faktor penentu tercapainya target Paris Agreement secara penuh,” tulisnya.
Kemajuan lain adalah penuntasan panduan implementasi Pasal 6 Paris Agreement tentang pasar karbon global.
Hal ini sejalan dengan rencana Indonesia untuk mendorong pemanfaatan nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca juga: Restorasi Gambut di Indonesia Berhasil Kurangi 266,1 Juta Ton Emisi Karbon
Melalui Perpres No. 98 tahun 2021, Indonesia akan memulai proses perdagangan karbon dan implementasi carbon pricing untuk mendukung pencapaian komitmen aksi iklim NDCs Indonesia.
Di samping akan mendukung penurunan emisi, upaya ini juga akan memungkinkan perluasan sumber-sumber pendanaan aksi iklim melalui pelibatan sektor swasta dan aktor non-Pemerintah lainnya.
Serta memperbaiki kualitas aset alam Indonesia, baik yang berupa hutan, lahan gambut, maupun mangrove.
Glasgow Climate Pact juga merupakan dokumen pertama dalam forum perubahan iklim global yang memberikan referensi khusus untuk mengurangi penggunaan batu bara, atau “coal phase down".
Phasing down of coal diharapkan akan mendorong kemajuan transisi energi ke energi baru terbarukan, selaras dengan terjaganya energy security dan terpenuhinya akses energi yang terjangkau bagi penduduk seluruh negara.
Salah satu pencapaian penting lainnya, khususnya bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, adalah kesepakatan untuk memperkuat keterkaitan antara penanganan perubahan iklim dengan pembangunan sektor kelautan (ocean-climate nexus).
Baca juga: Jakarta Puncaki Daftar Kota Paling Rentan Krisis Iklim
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pernyataan bersama negara-negara yang tergabung dalam Archipelagic and Island States (AIS) Forum, atau Forum Negara Kepulauan dan Pulau Kecil.
COP26 juga sepakat untuk memandatkan UNFCC agar ke depannya menyelenggarakan pertemuan tahunan secara berkala mengenai isu ini.
Meskipun di tengah situasi pandemi, COP 26 ini merupakan COP terbesar yang dilaksanakan.
Hasil akhir COP26 tersebut dipandang sebagai komitmen iklim global paling ambisius sejak Paris Agreement.
Baca juga: Tinjau Persemaian Rumpin, Jokowi: Indonesia Serius Tangani Perubahan Iklim
Dalam pidato penutupan, Presiden COP 26, Alok Sharma, menegaskan bahwa komitmen yang telah disepakati negara-negara tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan aksi konkret.
Meskipun masih jauh dari sempurna, Glasgow Climate Pact merupakan langkah maju yang perlu dikawal bersama.