Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Kulit Hitam Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 43 Tahun, Tidak Diberi Kompensasi Apapun

Pria kulit hitam di AS dinyatakan tak bersalah setelah dipenjara 43 tahun atas tuduhan pembunuhan. Ia dibebaskan tanpa diberi kompensasi apapun

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pria Kulit Hitam Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 43 Tahun, Tidak Diberi Kompensasi Apapun
GoFundMe
Kevin Strickland setelah bebas. Pria kulit hitam di AS dinyatakan tak bersalah setelah dipenjara 43 tahun atas tuduhan pembunuhan. Ia dibebaskan tanpa diberi kompensasi apapun 

Baca juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Berantai di Depok dan Bogor hingga Rian Dihukum 13 Tahun Penjara 

Baca juga: Pangeran Mohammed bin Nayef, Eks Putra Mahkota Saudi Dikabarkan Meninggal di Penjara

Kevin Strickland saat ditahan
Kevin Strickland saat ditahan (Daily Star)

Douglas menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memberi perhatian pada kasus itu, tetapi dia meninggal pada tahun 2015.

Dua pria lain yang dihukum karena pembunuhan itu juga mengatakan bahwa Strickland tidak terlibat.

Mereka malah menyebut dua pria lain yang tidak pernah didakwa.

Selama persidangan pertamanya, hanya satu juri kulit hitam yang bertahan untuk pembebasannya.

Sidang kedua, dengan hanya dihadiri juri kulit putih, memutuskan Strickland bersalah.

Berita Rekomendasi

"Bukan Keadilan"

Kevin Strickland setelah bebas
Kevin Strickland setelah bebas (GoFundMe)

Dua anggota parlemen dari Partai Republik, Gubernur Missouri Mike Parson dan Jaksa Agung Eric Schmitt, yang mencalonkan diri sebagai Senat AS, mencoba menghentikan pembebasan Strickland.

"Meski jaksa berada di pihak Anda, butuh berbulan-bulan bagi Strickland untuk pulang."

"Dan dia masih harus pulang ke sistem yang tidak akan memberinya kompensasi apa pun selama 43 tahun yang sia-sia," kata Tricia Rojo Bushnell, direktur eksekutif Midwest Innocence Project yang mendukung kasus Strickland.

Missouri hanya menawarkan kompensasi untuk pemenjaraan yang salah di mana bukti DNA menjadi bukti pembebasan.

"Ini bukan keadilan," ujar Bushnell.

"Kami berharap orang-orang memberikan banyak perhatian dan benar-benar mengajukan pertanyaan 'Seperti apa seharusnya sistem peradilan kita?'," tambahnya.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas