Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meghan Markle Menang atas Banding yang Diajukan Surat Kabar Mail: Ini Bukan Hanya Untuk Saya

Pengadilan di London menolak permohonan banding The Mail atas penerbitan surat Meghan Markle kepada ayahnya, setelah ia menikah dengan Pangeran Harry

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Meghan Markle Menang atas Banding yang Diajukan Surat Kabar Mail: Ini Bukan Hanya Untuk Saya
AFP
Meghan Markle 

TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Pengadilan Inggris menolak banding yang diajukan surat kabar Mail atas kasus pelanggaran privasi  dan hak cipta Kerajaan Inggris Meghan Markle, Duchess of Sussex dari Inggris.

Meghan menyatakan sangat senang dan memuji keputusan pengadilan tersebut.

"Ini adalah kemenangan bukan hanya untuk saya, tetapi untuk siapa saja yang pernah merasa takut untuk membela apa yang benar," kata Meghan dalam sebuah pernyataan, Selasa (2/12/2021), seperti dilansir dari The Straits Times.

"Meskipun kemenangan ini adalah preseden, yang terpenting adalah kita sekarang bersama-sama bisa menata kembali industry tabloid yang mengkondisikan seseorang menjadi kejam, dan mengambil keuntungan dari kebohongan dan rasa sakit yang mereka ciptakan,” ujar Meghan.

Surat kabar Mail pada suratkabar Minggunya berusaha membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan surat kabar itu bersalah telah melanggar privasi dan hak cipta kerajaan Inggris.

Baca juga: Pakar Kerajaan Prediksi Pangeran Harry dan Meghan Markle Rencanakan Wawancara Kedua dengan Oprah

Baca juga: Meghan Markle Dicap Pembohong oleh sang Ayah, Disebut Berubah setelah Bertemu Pangeran Harry

Surat kabar itu menerbitkan bagian dari surat tulisan tangan yang dikirimkan Meghan kepada ayahnya Thomas Markle pada Agustus 2018, tiga bulan setelah pernikahannya dengan Pangeran Harry.

Namun Pengadilan Banding di London menolak permohonan Mail dengan mengatakan bahwa isi surat itu "bersifat pribadi, pribadi dan bukan masalah kepentingan publik yang sah".

Berita Rekomendasi

Keputusan itu membuat Meghan tidak harus hadir di persidangan di mana dia dan ayahnya akan memberikan bukti.

Meghan menulis surat lima halaman kepada ayahnya, Thomas Markle, setelah hubungan mereka renggang menjelang pernikahannya.

Surat kabar Mail, yang menerbitkan kutipan surat itu pada Februari 2019, berpendapat bahwa Markle ingin surat itu muncul ke publik untuk menanggapi komentar anonim oleh teman-teman Meghan dalam wawancara dengan majalah AS People.

Baca juga: Tak Boleh Temui Cucunya, Thomas Markle Ancam Seret Meghan Markle dan Pangeran Harry ke Pengadilan

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Diprediksi akan Cerai oleh Kakak Tiri Meghan Jika Tak Jujur

Mail mengajukan banding setelah hakim pengadilan tinggi awal tahun ini memenangkan Meghan. Saat itu, surat kabar Mail divonis harus mencetak permintaan maaf di halaman depan dan membayar biaya peradilannya.

Kuasa hukum Mail berpendapat bahwa Meghan (40) telah menulis surat itu karena mengetahui bahwa surat itu bisa dipublikasikan. Namun Meghan menyangkalnya.

Selama tiga hari sidang di pengadilan banding bulan lalu, tim hukum surat kabar itu mengeluarkan pernyataan saksi dari mantan kepala komunikasinya Jason Knauf yang menurut mereka meragukan kesaksian Meghan.

Pernyataan Knauf juga menunjukkan Meghan dan Harry telah membahas untuk membantu penulis biografi tentang pasangan ini, sesuatu yang sebelumnya dibantah Meghan.

Hal itu menyebabkan duchess meminta maaf, tetapi mengatakan dia tidak bermaksud menyesatkan pengadilan.

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Versi Majalah Time

Baca juga: Meghan Markle Menggugat Paparazzi yang Diam-diam Mengikutinya dan Mengambil Fotonya Bersama Archie

Tetapi Pengadilan Banding menolak argumen surat kabar itu, dengan mengatakan bukti baru dari Knauf tidak banyak membantu dan "kehilangan ingatan" Meghan tidak berdampak pada hasilnya.

"Sulit untuk melihat bukti apa yang bisa diajukan di persidangan yang akan mengubah atau mendukung masalah ini," kata tiga hakim senior dalam putusan mereka. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas