Junta Myanmar Pangkas Hukuman Aung San Suu Kyi dari Empat Tahun Jadi Dua Tahun
Junta Myanmar memangkas hukuman Aung San Suu Kyi atas kasus penghasutan dan pelanggaran aturan Covid-19, dari empat tahun menjadi dua tahun.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Kendaraan Tabrak Demonstran
Vonis pertama Suu Kyi dikeluarkan sehari setelah pasukan keamanan menindak aksi protes di kota terbesar negara itu Yangon pada Minggu (5/12/2021).
Sedikitnya lima orang tewas ketika sebuah kendaraan menabrak demonstran anti-junta, outlet berita Myanmar Now melaporkan.
Seorang reporter yang menyaksikan kejadian itu mengatakan kepada CNN bahwa itu adalah kendaraan militer yang menabrak demonstran.
Sebelas pengunjuk rasa juga ditangkap di tempat kejadian, termasuk dua pria dan satu wanita yang terluka, menurut sebuah pernyataan oleh militer Myanmar.
Namun, pernyataan itu tidak mengakui kematian yang dilaporkan atau dugaan serangan kendaraan.
PBB di Myanmar mengutuk insiden serangan yang dilaporkan terhadap sejumlah warga sipil tak bersenjata di Kyimyindaing Township, Yangon, di mana sebuah kendaraan milik pasukan keamanan menabrak demonstran yang kemudian ditembaki dengan peluru tajam yang menyebabkan kematian dan cedera pada banyak orang.
Kedutaan Besar AS mengatakan takut dengan laporan bahwa pasukan keamanan melepaskan tembakan ke arah demonstran berlari, dan membunuh beberapa di antara mereka.
Baca juga artikel lain terkait Krisis Myanmar
(Tribunnews.com/Rica Agustina)