Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Asal Asia Selatan Tuntut Polisi Jepang Ganti Rugi Rp 555 Juta

Polisi Jepang disebut wanita itu telah memberitahukan identitasnya kepada seorang pria yang sebelumnya mengaku telah ditendang putrinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wanita Asal Asia Selatan Tuntut Polisi Jepang Ganti Rugi Rp 555 Juta
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Para pengacara wanita muslim Asia Selatan, dari kiri: Hirokatsu Nakajima, Atsuko Nishiyama dan Junko Hayashi. Paling kanan Moderator Pio dari Klub Wartawan Asing Jepang (FCCJ). 

Keduanya dipisahkan polisi saat diinterogasi.

Para penggugat menuduh bahwa petugas polisi memberikan informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon kepada pria yang bermasalah, meskipun mereka tidak setuju.

Sang ibu juga tidak diperbolehkan ke kamar mandi atau mengganti popok putri sulungnya itu, dan polisi memotret ibu dan anak itu tanpa menjelaskan bahwa itu sukarela.

Baca juga: Rumah Kediaman Resmi PM Jepang Dihuni Kembali Setelah 9 Tahun

Anak perempuan berusia tiga tahun, telah didiagnosis dengan dugaan gangguan stres pasca-trauma (PTSD), menurut seorang pengacara wanita.

"Pria tersebut juga melecehkan ibu dan anak itu menuliskan di twitter bahwa sang ibu berlaku kini seperti ingin membunuh anaknya," tambah Nishiyama.

Pengacara tersebut akan menuntut sang pria namun tidak bisa melakukannya.

"Saya tanya ke polisi nama, alamat, nomor teleponnya tak diberikan polisi katanya harus sepengetahuan sang pria. Saya usut lewat IP address twitternya dan mengajukan permintaan kepada provider internet untuk mengungkap nama alamat dan kontak pria tersebut. Mungkin sekitar Mei 2022 baru diketahui," tambah Nishiyama.

BERITA REKOMENDASI

Permintaan sang pengacara berdasarkan sender disclosure lawsuit yang ada di Jepang memungkinkan kita mengetahui nama, alamat, nomor telepon si pemilik IP Address.

Setelah mengetahui data tersebut barulah sang pria akan dituntut ke pengadilan.

"Pada dasarnya kami para pengacara ingin menciptakan situasi di mana warga asing di Jepang dapat menyatakan No bila berhadapan polisi Jepang agar dapat terlindungi hak-hak pribadinya," papar Nishiyama.

Tuntutan diajukan ke pengadilan oleh para pengacara pada bulan September 2021.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas