Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Thailand Sita Sabu-sabu Senilai Rp 425,8 Miliar, Diselundupkan dalam Karung Tinju

Pihak berwenang Thailand menyita narkoba jenis sabu-sabu senilai 30 juta dolar AS atau Rp 425,8 miliar, Kamis (23/12/2021).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Thailand Sita Sabu-sabu Senilai Rp 425,8 Miliar, Diselundupkan dalam Karung Tinju
CNN
Direktur Jenderal Bea Cukai Thailand, Patchara Anuntasilpa menampilkan kristal metamfetamin yang disita setelah Thailand mencegat paket menuju Australia di Bangkok pada 23 Desember. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwenang Thailand menyita narkoba jenis sabu-sabu senilai 30 juta dolar AS atau Rp 425,8 miliar, Kamis (23/12/2021).

Sabu-sabu itu diselundupkan ke dalam karung tinju.

Pejabat mengatakan, sabu-sabu itu akan dikirim ke Australia.

Melansir CNN, aksi ini terendus ketika petugas bea cukai memeriksa paket yang mencurigakan.

Baca juga: Remaja Karanganyar Meninggal Dunia Saat Ikuti Kenaikan Sabuk Perguruan Silat, Korban Sebelumnya Mual

Baca juga: Detik-detik 700 Personel Polisi Gerebek Kampung Bahari, Temukan Paket Sabu dan Busur Panah

Direktur Jenderal Bea Cukai Patchara Anuntasilpa
Direktur Jenderal Bea Cukai Thailand, Patchara Anuntasilpa menampilkan kristal metamfetamin yang disita setelah Thailand mencegat paket menuju Australia di Bangkok pada 23 Desember.

Lebih dari 193 kilogram sabu-sabu disembunyikan di antara 15 kantong berbeda.

Seorang petugas bea cukai Thailand mengiris kotak kardus panjang, kemudian lapisan merah karung tinju, terlihat sabu-sabu disembunyikan di antaranya.

Baca juga: Selama 2021, Polri Tangkap 233 Tersangka dari 104 Kasus Narkoba yang Berhasil Terungkap

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Kilo Sabu Jaringan Timur Tengah

Selama pandemi virus corona, kartel narkoba Asia membanjiri pasar dengan narkotika sintetis senilai puluhan miliar dolar bahkan ketika ekonomi global terhenti.

Berita Rekomendasi

Penyitaan sabu di Asia Timur dan Tenggara melonjak 19% dari 2019 hingga 2020, menandai rekor tertinggi baru, menurut UNODC.

Berita lain terkait dengan Narkoba Jenis Sabu

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas