Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Konfederasi Pekerja Jepang Minta Kenaikan Upah 4 Persen pada Musim Semi

Tomoko Yoshino mengungkapkan niatnya untuk aktif mengupayakan kenaikan upah untuk semua pekerja, termasuk pekerja tidak tetap (paruh waktu).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua Konfederasi Pekerja Jepang Minta Kenaikan Upah 4 Persen pada Musim Semi
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Ketua Konfederasi Pekerja Tomoko Yoshino, Ketua Union wanita pertama di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Ketua Konfederasi Pekerja Jepang (Union) Tomoko Yoshino menekankan pentingnya investasi pada manusia dalam upaya mencari kenaikan upah keseluruhan dalam pertempuran musim semi di Jepang.

Fokus pada musim semi ini adalah seberapa jauh gerakan kenaikan upah akan menyebar di Jepang nantinya.

"Penting untuk membahas 'investasi pada manusia'," kata Yoshino, ketua "Union", dalam sebuah wawancara dengan NHK baru-baru ini.

Dampak dari virus corona berlarut-larut, dan pertempuran musim semi bagi kenaikan upah pekerja Jepang tahun ini akan dimulai akhir bulan Januari 2022.

Organisasi pusat serikat pekerja Jepang, Union, memiliki kebijakan untuk meminta kenaikan upah sekitar 2 hingga 4 persen sebagai kenaikan dasar untuk menaikkan gaji pokok setelah mengamankan kenaikan gaji reguler sesuai dengan usia dan masa kerja.

"Kami meminta kenaikan upah sekitar 4 persen termasuk kenaikan gaji reguler," kata Yoshino.

Baca juga: Pria di Jepang Bunuh Istri dan Putrinya yang Masih Berusia 11 Bulan

BERITA REKOMENDASI

"Penting bagi tenaga kerja dan manajemen untuk membahas secara menyeluruh 'investasi pada manusia'. Tanpa 'investasi pada manusia', itu tidak akan mengarah pada pemulihan ekonomi," kata Ketua Union, Tomoko Yoshino dalam wawancara dengan NHK.

Tomoko Yoshino juga mengungkapkan niatnya untuk aktif mengupayakan kenaikan upah untuk semua pekerja, termasuk pekerja tidak tetap (paruh waktu).

"Penting untuk dapat meloloskan angka upah atau gaji dengan tegas untuk mewujudkan kenaikan upah. Saya ingin bekerja sama dengan para pengelola usaha kecil dan menengah di perusahaan besar untuk mengoptimalkan angka tersebut," kata dia.

Di sisi lain, Keidanren memiliki kebijakan dasar untuk pertempuran musim semi tahun ini.

Baca juga: Kemenaker Kirim Surat ke Para Gubernur, Diimbau untuk Patuhi PP Pengupahan

Dan karena bencana corona berkepanjangan dan variasi dalam kinerja bisnis melebar, penting untuk memutuskan upah yang sesuai untuk situasi aktual masing-masing perusahaan, bukan seragam.


Selain itu, mengenai gaji pokok perusahaan yang labanya meningkat, kebijakannya adalah mengambil sikap positif terhadap kenaikan upah, dengan mengatakan bahwa kenaikan upah perlu dilakukan, termasuk penerapan base-up.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas