Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Anggota DPR Tengah Kunker di Kazakhstan Saat Negara Itu Dilanda Kerusuhan

KBRI meminta WNI untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintahan setempat, menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi massa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 3 Anggota DPR Tengah Kunker di Kazakhstan Saat Negara Itu Dilanda Kerusuhan
Foto: AFP/Abduaziz Madyarov
Para pendemo mengibarkan bendera dalam aksi unjuk rasa di Almaty, Kazakhstan, pada 4 Januari 2022. (Foto: AFP/Abduaziz Madyarov) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tiga anggota DPR RI dikabarkan tengah berada di Kazakhstan saat negara itu dilanda kerusuhan hebat hari ini.

Ketiga anggota DPR itu adalah anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI yang sedang berada di negara itu untuk tujuan kunjungan kerja atau kunker.

Informasi yang diperoleh Tribunnews.com, tiga anggota DPR itu adalah Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia dan dua anggota Pansus RUU IKN DPR yakni Achmad Baidowi dan Yanuar Prihatin.




Ketiga anggota Dewan itu dijadwalkan kunker di Kazakhstan 2 hingga 5 Januari 2022.

Tribunnews.com, Kamis (6/1/2022) mengkonfirmasi kepada salah satu anggota rombongan yakni Achmad Baidowi namun belum mendapatkan jawaban.

Baca juga: Jokowi Imbau Masyarakat Jangan ke Luar Negeri, Anggota DPR Malah Studi Banding ke Kazakhstan

Baca juga: Sekjen DPR Klaim Kunker Pansus RUU IKN ke Kazakhstan Atas Undangan Bappenas 

Undangan Bappenas

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi soal kabar anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) melakukan studi kerja ke Kazakstan, di tengah imbauan pemerintah untuk tak bepergian ke luar negeri. 

BERITA TERKAIT

"Iya, DPR ke sana tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas," saat Indra saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022). 

Indra menegaskan kunjungan Pansus RUU IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR.

Menurutnya kunjungan keluar negeri itu merupakan agenda pemerintah dalam hal ini Bappenas. 

"Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibukota," ucapnya.

Imbauan KBRI

Protes dan kerusuhan yang pecah di Kazakhstan mendorong Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Nur Sultan mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ada di negara itu pada Kamis (6/1/2022).

Imbauan ini juga dikeluarkan sehubungan dengan diumumkannya ‘State of Emergency’ atau keadaan darurat oleh Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas