Kerusuhan Pecah di Kazakhstan, KBRI Nur Sultan Minta WNI Waspada
Imbauan ini juga dikeluarkan sehubungan dengan diumumkannya ‘State of Emergency’ atau keadaan darurat oleh Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Protes dan kerusuhan yang pecah di Kazakhstan mendorong Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Nur Sultan mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ada di negara itu pada Kamis (6/1/2022).
Imbauan ini juga dikeluarkan sehubungan dengan diumumkannya ‘State of Emergency’ atau keadaan darurat oleh Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev.
“KBRI mengimbau seluruh WNI di Kazakhstan supaya waspada dan hati-hati, serta menjauhi kerumunan. Tidak berpergian keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting,” tulis pernyataan yang diterima Tribunnews.com pada Kamis.
Presiden Kazakhstan mengumumkan keadaan darurat selama dua minggu di kota terbesar Kazakhstan, Almaty, dan di Provinsi Mangistau barat di mana protes kenaikan harga BBM berujung ricuh.
Baca juga: KBRI Paramaribo Fasilitasi Repatriasi 88 WNI dari Suriname dan Guyana
KBRI meminta WNI untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintahan setempat, menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi massa di wilayah setempat.
WNI diminta tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan.
WNI juga diminta untuk saling berkomunikasi dengan sesama WNI yang berada di kota/ wilayahnya masing-masing, serta berkomunikasi dengan KBRI melalui grup yang tersedia.
“Berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI maupun jalur-jalur komunikasi yang memungkinkan untuk memberi update kondisi masing-masing dan melaporkan hal-hal yang penting diketahui bersama,” tulis pernyataan tersebut.
KBRI juga menyediakan nomor hotline bagi WNI yang membutuhkan bantuan di +77718360245 atau nomor yang tertera di sosial media KBRI Nur Sultan.