Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Jepang Persingkat Masa Karantina Warga yang Terpapar Covid-19 Menjadi 10 Hari

Menanggapi cepatnya penyebaran strain Omicron, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan telah mengubah karantina di rumah hanya 10 hari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Jepang Persingkat Masa Karantina Warga yang Terpapar Covid-19 Menjadi 10 Hari
Richard Susilo
Kementerian Kesehatan Jepang. 

Penantian di rumah dapat dibatalkan jika alat uji kualitatif antigen yang telah diuji dipastikan negatif secara berturut-turut.

"Terserah pemerintah daerah untuk memutuskan apakah termasuk dalam kategori "pekerja esensial" atau tidak. Contoh spesifik termasuk pekerja medis, polisi dan pemadam kebakaran, bisnis yang menyediakan layanan yang diperlukan untuk kehidupan orang tua dan penyandang cacat, dan listrik."

Baca juga: Gubernur Tokyo Jepang Kembali Berlakukan Status Darurat Jika Kepadatan Tempat Tidur Capai 50 Persen

"Termasuk pula pekerja bisnis yang terlibat dalam infrastruktur seperti gas dan air, dan orang-orang yang terlibat dalam penyediaan kebutuhan sehari-hari seperti makanan terdaftar," jelasnya.

Dari jumlah tersebut, profesional medis diperbolehkan bekerja di bidang medis sebagai kasus khusus, meskipun belum 6 hari sejak kontak dengan orang yang terinfeksi, jika mereka diuji negatif sebelum mulai bekerja setiap hari.

Selain itu, mengenai lama rawat inap untuk pasien yang terinfeksi strain Omicron, hingga saat ini, mereka yang belum divaksinasi telah ditetapkan menjadi negatif dua kali (tesnya) berturut-turut dalam pengujian, termasuk juga yang telah divaksinasi, maka yang bersangkutan bisa dipulangkan setelah 10 hari.

Selain itu, mengenai tindakan perbatasan, masa tunggu di rumah, dan lain-lain, yang diwajibkan bagi pendatang (masuk ke Jepang), diperpendek dari 14 hari menjadi 10 hari.

"Selain itu, di daerah di mana penggantian dengan strain Omicron sedang berlangsung, kami memberi tahu bahwa mereka yang dites positif tanpa analisis genetik dianggap terinfeksi dengan strain Omicron."

Data penyebaran Covid-19 di Jepang per 9 Januari 2022 jam 23.30 waktu Jepang.
Data penyebaran Covid-19 di Jepang per 9 Januari 2022 jam 23.30 waktu Jepang. (Foto NHK)
BERITA TERKAIT

Sebagai panduan, lebih dari 70 persen orang yang terinfeksi virus corona diduga terinfeksi strain Omicron.

Dan per tanggal 9 Januari 2022 telah diberlakukan hal itu pada 40 prefektur di Jepang, yang terpapar corona dianggap terinfeksi Omicron.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang.

Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas