Pangeran Andrew Menangis saat Gelarnya Dilucuti Ratu Elizabeth Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Pangeran Andrew, Duke of York dikabarkan menangis setelah Ratu Elizabeth II melucuti gelar kehormatan militernya.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Andrew juga tidak diperbolehkan menggunakan gelar Yang Mulia (His Royal Highness) dalam kesempatan apa pun.
Langkah ini dilakukan setelah bertahun-tahun yang lalu Virginia Giuffre mengaku dipaksa berhubungan seksual dengan Pangeran Andrew tiga kali saat berusia 17 tahun.
Salah satu hubungan itu dilakukan di London, Inggris.
Andrew juga telah lama dihubungkan dengan predator seks AS, Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell.
Nasib adik Pangeran Charles ini memburuk setelah Ghislaine Maxwell (60) dinyatakan bersalah karena membantu Epstein melancarkan kejahatan seksual pada gadis remaja.
Kasus inilah yang membuat Andrew dicabut dari jabatan kepala kehormatan militer hingga tidak bisa lagi menghadiri parade.
"Dia tidak bisa hadir di parade, mengunjungi unit atau menyambut pasukan pulang dari operasi karena sosoknya selalu tentang skandal seks dan bukan tentang resimen," ujar sumber.
Pangeran Andrew (61), aktif di Angkatan Laut Kerajaan selama 21 tahun.
Dia pernah menjadi pilot helikopter dalam perang Falklands 1982 dan memegang pangkat kehormatan Kolonel Pengawal Grenadier.
Baca juga: Kerajaan Inggris Putuskan Pangeran Andrew Hadapi Kasus Pelecehan Seksual Sebagai Warga Biasa
Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
Dia juga menjabat Kolonel-in-chief dari Royal Lancers 9/12, Resimen Kerajaan Irlandia, Resimen Yorkshire, Korps Sekolah Senjata Kecil, dan Kolonel Kerajaan dari Royal Highland Fusiliers.
Ditambah lagi dia adalah Komodor Udara Kehormatan RAF Lossiemouth dan Kepala Komandan Armada Udara.
Sumber mengatakan, Andrew akan menulis surat kepada masing-masing resimen untuk mengungkapkan kesedihannya karena harus pergi.
Duke juga telah kehilangan sejumlah gelar militer kehormatan di luar negeri.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)