Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara-negara Eropa Minta Israel Setop Pembangunan di Yerusalem Timur

Sejumlah negara Eropa mendesak Israel menyetop pembangunan pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki, Rabu (19/1/2022).

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Inza Maliana
zoom-in Negara-negara Eropa Minta Israel Setop Pembangunan di Yerusalem Timur
AFP/AHMAD GHARABLI
Polisi Israel melakukan latihan di sekitar sebuah rumah milik keluarga Palestina yang menghadapi penggusuran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, pada 17 Januari 2022. (Photo by AHMAD GHARABLI / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah negara Eropa mendesak Israel menyetop pembangunan pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki, Rabu (19/1/2022).

Dilansir Arab News, awal bulan ini Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di Yerusalem Timur. 

Hampir setengahnya akan dibangun di daerah kontroversial, Givat Hamatos dan Har Homa.

Dalam sebuah pernyataan, Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol mengatakan rencana pembangunan Israel akan menghambat upaya mewujudkan solusi dua negara.

Ini merujuk kepada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi Palestina.

Baca juga: Israel Akhirnya Gusur Rumah Warga Palestina di Yerusalem Timur

Baca juga: Berita Foto : Warga Palestina Pertahankan Rumahnya dari Aksi Penggusuran Israel

Polisi Israel berdiri di belakang tembakan yang dilakukan oleh warga Palestina ketika pasukan bersiap untuk mengusir sebuah keluarga dari sebuah bangunan di distrik timur Sheikh Jarrah di Yerusalem pada 17 Januari 2022. (Photo by Ahmad GHARABLI / AFP)
Polisi Israel berdiri di belakang tembakan yang dilakukan oleh warga Palestina ketika pasukan bersiap untuk mengusir sebuah keluarga dari sebuah bangunan di distrik timur Sheikh Jarrah di Yerusalem pada 17 Januari 2022. (Photo by Ahmad GHARABLI / AFP) (AFP/AHMAD GHARABLI)

Mereka menyebut pembangunan akan memutuskan Tepi Barat dari Yerusalem Timur.

Pemukiman yang tengah digarap Israel ini juga disebut melanggar hukum internasional.

Berita Rekomendasi

Israel merebut Yerusalem Timur yang termasuk Kota Tua pada Perang 1967 dan mencaploknya, yang mana langkah ini tidak diakui secara internasional.

Para pemimpin Palestina menginginkan Yerusalem Timur, rumah bagi sekitar 350.000 warga Palestina dan 200.000 pemukim Yahudi, menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.

Di sisi lain, Israel memandang seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya yang tak terpisahkan.

Sebagian besar dunia menganggap pemukiman Israel ilegal karena mengambil wilayah di mana orang Palestina mencari kenegaraan.

Keempat negara juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

Sebelumnya pada Rabu, polisi Israel mengusir sebuah keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur.

Padahal, keluarga itu mengaku telah tinggal di sana selama beberapa dekade.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas