Pasukan Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina di Sheikh Jarrah
Pasukan Israel merobohkan rumah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
“Ada harapan bahwa keluarga akan memiliki lebih banyak waktu,” kata Siam.
Pengacara telah mengajukan permintaan untuk memperpanjang waktu pembongkaran dan berharap itu akan dihentikan sementara.
Keluarga tersebut pernah dipindahkan secara paksa dari rumah mereka sebelumnya, di desa Ein Karem di bagian barat Yerusalem, selama Nakba 1948, atau bencana, ketika milisi Zionis dengan kekerasan mengusir sekitar 750.000 orang Palestina untuk mendirikan negara Israel.
Mohammad Abu al-Hommos, seorang aktivis lokal, mengatakan pembongkaran hari Rabu adalah tindakan balas dendam.
“Israel hanya ingin membuktikan bahwa mereka bisa sampai ke keluarga bahkan jika keluarga berhasil memblokir pembongkaran selama 48 jam,” katanya.
“Mereka ingin menghancurkan semangat keluarga Mahmoud, untuk membunuh sejarah dan kenangannya. Orang tua Mahmoud pernah mengungsi satu kali sebelumnya dari Ein Karem, dan di sini mereka pada tahun 2022, mereka dipindahkan lagi,” tambah Abu al-Hommos.
“Ini tentang Yudaisasi Yerusalem,” lanjutnya,.
Dia kemudian menggambarkan rumah yang dihancurkan itu tampak seperti terkena gempa bumi.
LSM-LSM lokal dan kelompok-kelompok hak asasi telah lama menunjuk pada serangkaian praktik dan kebijakan Israel di Yerusalem yang bertujuan untuk mengubah rasio demografis yang mendukung orang-orang Yahudi, sebuah tujuan yang ditetapkan untuk mempertahankan mayoritas Yahudi yang solid di kota itu dalam masterplan kotamadya tahun 2000.
Perluasan pemukiman yang melanggar hukum, pembongkaran rumah Palestina, dan pembatasan pembangunan perkotaan adalah beberapa cara utama yang digunakan untuk mewujudkan tujuan ini, menurut kelompok hak asasi manusia.
Israel secara militer menduduki bagian timur kota pada tahun 1967.
Hanya 13 persen yang dikategorikan untuk pembangunan Palestina dan konstruksi perumahan, yang sebagian besar sudah dibangun.
Sekitar 57 persen dari semua tanah di Yerusalem Timur yang diduduki telah diambil alih oleh otoritas Israel, termasuk dari pemilik swasta Palestina, baik untuk pembangunan pemukiman ilegal dan zonasi tanah sebagai "kawasan hijau dan infrastruktur publik".
Baca juga: Israel dan AS Uji Coba Sistem Rudal Arrow-3 Israel, Cegat Rudal Balistik Lawan di Luar Atmosfer
Baca juga: Diusir Israel Keluar Dari Rumahnya, Warga Palestina Ancam Bakar Diri Beserta Rumah dan Seisinya
Sisanya 30 persen terdiri dari daerah yang tidak direncanakan, di mana konstruksi juga dilarang.