Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter di Prancis Jual NFT Hasil Rontgen Korban Penembakan, Kini Harus Berurusan dengan Hukum

Seorang ahli bedah senior di Prancis harus berurusan dengan hukum setelah menjual hasil rontgen pasien penembakan sebagai NFT.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dokter di Prancis Jual NFT Hasil Rontgen Korban Penembakan, Kini Harus Berurusan dengan Hukum
Tangkap Layar Twitter @bneiluj
Seorang ahli bedah senior di Prancis harus berurusan dengan hukum setelah menjual hasil rontgen pasien penembakan sebagai NFT. 

Serangan Paris November 2015 atau dikenal insiden Bataclan, adalah serangkaian penembakan massal, bom bunuh diri, dan penyanderaan di Paris di malam 13-14 November 2015.

Kekerasan itu diklaim oleh ISIS, dengan motif balas dendam atas keterlibatan Prancis dalam Perang Saudara Suriah dan Perang Saudara Irak.

Warga dievakuasi dekat gedung konser musik Bataclan di pusat Kota Paris, Perancsi, Sabtu (14/11/2015) dini hari. Sedikitnya 120 orang tewas dalam serangkaian serangan teror di Paris pada Jumat (13/11/2015) malam.
Warga dievakuasi dekat gedung konser musik Bataclan di pusat Kota Paris, Perancsi, Sabtu (14/11/2015) dini hari. Sedikitnya 120 orang tewas dalam serangkaian serangan teror di Paris pada Jumat (13/11/2015) malam. (AFP PHOTO / MIGUEL MEDINA)

Baca juga: Jajaki Metaverse, Gucci Rilis Fashion House Supergucci untuk Produk NFT

Baca juga: Facebook dan Instagram Bikin Peranti Agar Pengguna Bisa Membuat, Memamerkan dan Menjual NFT

Masmejean, yang merupakan profesor bedah dan spesialis dalam pengobatan cedera lengan, mengaku telah mengoperasi lima wanita korban insiden Bataclan.

Dokter Masmejean mengaku sudah menarik penjualan dari gambar rontgen tersebut, namun fotonya masih tersedia di OpenSea.

OpenSea merupakan platfotm untuk menjual NFT.

Menggunakan teknologi blockchain di balik cryptocurrency, NFT adalah karya seni digital yang tidak dapat diduplikasi.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas