Dokter di Prancis Jual NFT Hasil Rontgen Korban Penembakan, Kini Harus Berurusan dengan Hukum
Seorang ahli bedah senior di Prancis harus berurusan dengan hukum setelah menjual hasil rontgen pasien penembakan sebagai NFT.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ahli bedah senior di Prancis harus berurusan dengan hukum setelah menjual hasil rontgen pasien penembakan sebagai NFT.
Dilansir France24, pasien tersebut merupakan korban serangan di sebuah konser di Bataclan, Paris pada 2015.
Ahli bedah ortopedi Emmanuel Masmejean, yang melakukan praktik di RS Umum Georges Pompidou pertama kali dilaporkan oleh situs Mediapart lantaran menjual hasil x-ray sebagai NFT.
Gambar itu menujukkan sebuah peluru Kalashnikov bersarang di lengan bawah seorang pasien.
Baca juga: Mengenal ArtFi, Langkah Inovatif UniArts untuk Kembangkan NFT Seni Rupa
Baca juga: Ikuti Tren Ghozali Everyday, Lamborghini Kini Jualan NFT, Segini Harganya
NFT tersebut dijual seharga $2.776 (Rp 39,8 juta) di platform OpenSea.
Dalam deskripsinya, dokter bedah itu menuliskan pasien memiliki "fraktur terbuka lengan kiri".
"(Pasien) mengalami patah tulang lengan kiri bawah dengan sisa peluru Kalachnikov di jaringan lunak," bunyi deskripsi pada laman OpenSea.
Atas tindakannya itu, Masmejean kini menghadapi tuntutan pidana dan pelanggaran etik.
Kepala rumah sakit umum Paris, Martin Hirsch, menyebut tindakan Masmejean sebagai skandal yang memalukan, dalam cuitannya pada Sabtu (22/1/2022).
"Tindakan ini bertentangan dengan praktik profesional yang sehat, membahayakan kerahasiaan medis, dan bertentangan dengan nilai-nilai AP-HP (rumah sakit Paris) dan layanan publik," cuit Hirsch.
Saat ditanya terkait hal ini oleh Mediapart, dokter Masmejean mengaku kejadian itu adalah kesalahan.
Ia juga menyesal tidak meminta izin kepada korban.
Pasien itu merupakan seorang wanita salah satu korban selamat dalam insiden Bataclan.
Ia digambarkan sebagai wanita muda yang pacarnya terbunuh dalam serangan di tengah konser musik itu.