Hong Kong Pangkas Masa Karantina Covid-19 untuk Turis Jadi 14 Hari, Berlaku Mulai Februari
Hong Kong akan pangkas waktu karantina untuk pelancong yang datang, dari 21 menjadi 14 hari. Berlaku mulai 5 Februari 2022.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Vaksinasi lebih cepat, karantina lebih singkat
Berbeda dengan China daratan, Hong Kong bergantung pada pelancong bisnis dan barang impor.
Perannya sebagai salah satu pusat transhipment dan penghubung utama dunia telah dibatasi secara drastis oleh pembatasan penerbangan yang ketat.
Ini berarti sangat sedikit orang yang diizinkan untuk mendarat dan hampir tidak ada orang yang diizinkan untuk transit.
Sebaliknya, pusat keuangan saingan, yakni Singapura, telah melonggarkan pembatasan virus corona termasuk kontrol perbatasan.
Hanya sekitar 70 persen orang di Hong Kong yang telah divaksinasi ganda dibandingkan dengan 91 persen populasi Singapura yang memenuhi syarat.
Sebagian besar lansia Hong Kong belum divaksinasi.
Baca juga: Pasien Omicron Boleh Isolasi Mandiri Asal Pasien dan Kondisi Rumah Penuhi Syarat
Baca juga: Inggris Cabut Pembatasan COVID-19, Austria Cabut Penguncian Aktivitas
Kamar Dagang itu menguraikan skenario lain, termasuk kemungkinan wabah yang tidak terkendali di daratan yang mengarah ke Hong Kong menyegel perbatasannya dengan Cina.
Skenario lainnya adalah wabah yang tidak terkendali di Hong Kong, yang akan membuat pembatasan tambahan menjadi tidak berarti.
Hal ini dapat menyebabkan hingga 20.000 kematian di antara orang tua.
Kamar Dagang tersebut membuat rekomendasi kepada pemerintah termasuk mempercepat vaksinasi dan memperpendek karantina dari 21 hari menjadi 7 hingga 14 hari, yang akan menyenangkan komunitas bisnis internasional.
Bisnis asing harus berasumsi bahwa Hong Kong kemungkinan besar akan "semi-tertutup untuk perjalanan internasional dalam 12-36 bulan mendatang".
Bakat, dan mempertahankannya, akan menjadi "komoditas berharga", katanya.
(Tribunnews.com/Yurika)