Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan

Pangeran Andrew sangkal gugatan kekerasan seksual yang diajukan Virginia Giuffre, dan mengajukan sidang juri ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan
AFP
Kombinasi gambar yang dibuat pada 12 Januari 2022 ini menunjukkan HakimPangeran Andrew, Duke of York dari Inggris, pada 11 April 2021 di Windsor, Inggris, dan Virginia Giuffre pada 22 Oktober 2019 di New York City. 

TRIBUNNEWS.COM – Pangeran Andrew kembali menyangkal tuduhan Virginia Giuffre bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual lebih dari dua dekade lalu.

Virginia Giuffre yang kini berusia 38 tahun telah menggugat Duke of York itu Agustus lalu.

Giuffre menuduh Andrew telah melecehkannya saat investor finansial Jeffrey Epstein memperdagangkan dirinya saat ia masih remaja.

Dilansir dari Al Jazeera, dalam pengajuan ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan, Andrew yang kini berusia 61 tahun mengaku bertemu Epstein pada atau sekitar tahun 1999.

Tetapi Andrew membantah klaim Giuffre bahwa dia memaksa dan melakukan penyerangan seksual  terhadapnya.

Baca juga: Pangeran William Disebut Terlibat dalam Pencopotan Pangeran Andrew, Ratu Tak Buat Keputusan Sepihak

Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual

"Pangeran Andrew dengan ini menuntut sidang juri atas semua penyebab tindakan yang dinyatakan dalam gugatan," tulis pengacaranya dalam mosi pada Rabu (26/1/2022).

David Boies, seorang pengacara untuk Giuffre, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Andrew berusaha untuk menyalahkan korban.

BERITA REKOMENDASI

“Kami berharap dapat menghadapi Pangeran Andrew dengan penyangkalannya dan upaya untuk menyalahkan Giuffre atas pelecehannya sendiri,” kata Boies.

Pangeran belum didakwa secara pidana dan ia telah membantah tuduhan tersebut.

Rangkaian gugatan ini telah berdampak pada posisi Andrew di Kerajaan Inggris.

Baca juga: Akun Media Sosial Pangeran Andrew Dihapus, Biografi di Situs Keluarga Kerajaan Ditulis Masa Lalu

Baca juga: Kerajaan Inggris Putuskan Pangeran Andrew Hadapi Kasus Pelecehan Seksual Sebagai Warga Biasa

Andrew terpaksa mundur dari tugas kerajaan.

Awal bulan ini, keluarga Kerajaan Inggris mencopot Andrew dari peran militer dan perlindungan kerajaan dan mengatakan dia tidak akan lagi dikenal sebagai "Yang Mulia".


"Duke of York akan terus tidak melakukan tugas publik dan membela kasus ini sebagai warga negara," kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyataan pada 13 Januari.

Giuffre menuduh bahwa Andrew melakukan pelecehan seksual padanya di rumah sosialita London dan teman Epstein, Ghislaine Maxwell pada Maret 2001.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas