Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan

Pangeran Andrew sangkal gugatan kekerasan seksual yang diajukan Virginia Giuffre, dan mengajukan sidang juri ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan
AFP
Kombinasi gambar yang dibuat pada 12 Januari 2022 ini menunjukkan HakimPangeran Andrew, Duke of York dari Inggris, pada 11 April 2021 di Windsor, Inggris, dan Virginia Giuffre pada 22 Oktober 2019 di New York City. 

Akhir bulan lalu, juri AS menyatakan Maxwell bersalah karena membantu Epstein dalam pelecehan seksual terhadap gadis remaja.

Baca juga: Dokumen Jeffrey Epstein Ungkap Pangeran Andrew Paksa Gadis di Bawah Umur untuk Berhubungan Seks

Baca juga: Kasus Predator Seks Jeffrey Epstein, Pilot Mengaku Angkut Gadis Muda dan Anak Ratu Elizabeth

Pengajuan Andrew pada Rabu (26/1/2022) kemarin adalah "jawaban", dokumen umum dalam litigasi AS di mana terdakwa menyangkal atau mengatakan mereka kekurangan informasi yang cukup untuk mengomentari tuduhan substantif penggugat.

Pengacara pangeran sebelumnya menyebut gugatan Giuffre tidak berdasar dan menuduhnya mencari uang.

Sebelumnya, Giuffre menerima uang 500.000 dolar AS dalam penyelesaian gugatan sipil 2009 dengan Epstein.

Epstein (66) bunuh diri di penjara federal Manhattan pada Agustus 2019 saat dia menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.

Hakim Distrik AS Lewis Kaplan mengatakan persidangan bisa dimulai antara September dan Desember 2022.

Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual

Jika Giuffre menang di persidangan, Andrew harus membayar sejumlah ganti rugi. Sejauh ini, Giuffre telah meminta jumlah yang tidak ditentukan. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas