Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan
Pangeran Andrew sangkal gugatan kekerasan seksual yang diajukan Virginia Giuffre, dan mengajukan sidang juri ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan
Editor: hasanah samhudi
Akhir bulan lalu, juri AS menyatakan Maxwell bersalah karena membantu Epstein dalam pelecehan seksual terhadap gadis remaja.
Baca juga: Dokumen Jeffrey Epstein Ungkap Pangeran Andrew Paksa Gadis di Bawah Umur untuk Berhubungan Seks
Baca juga: Kasus Predator Seks Jeffrey Epstein, Pilot Mengaku Angkut Gadis Muda dan Anak Ratu Elizabeth
Pengajuan Andrew pada Rabu (26/1/2022) kemarin adalah "jawaban", dokumen umum dalam litigasi AS di mana terdakwa menyangkal atau mengatakan mereka kekurangan informasi yang cukup untuk mengomentari tuduhan substantif penggugat.
Pengacara pangeran sebelumnya menyebut gugatan Giuffre tidak berdasar dan menuduhnya mencari uang.
Sebelumnya, Giuffre menerima uang 500.000 dolar AS dalam penyelesaian gugatan sipil 2009 dengan Epstein.
Epstein (66) bunuh diri di penjara federal Manhattan pada Agustus 2019 saat dia menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.
Hakim Distrik AS Lewis Kaplan mengatakan persidangan bisa dimulai antara September dan Desember 2022.
Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
Jika Giuffre menang di persidangan, Andrew harus membayar sejumlah ganti rugi. Sejauh ini, Giuffre telah meminta jumlah yang tidak ditentukan. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)