Pangeran Andrew Resmi Sangkal Lakukan Kekerasan Seksual, Upayakan Lagi Gugatan Dihentikan
Pangeran Andrew sangkal gugatan kekerasan seksual yang diajukan Virginia Giuffre, dan mengajukan sidang juri ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM – Pangeran Andrew kembali menyangkal tuduhan Virginia Giuffre bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual lebih dari dua dekade lalu.
Virginia Giuffre yang kini berusia 38 tahun telah menggugat Duke of York itu Agustus lalu.
Giuffre menuduh Andrew telah melecehkannya saat investor finansial Jeffrey Epstein memperdagangkan dirinya saat ia masih remaja.
Dilansir dari Al Jazeera, dalam pengajuan ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan, Andrew yang kini berusia 61 tahun mengaku bertemu Epstein pada atau sekitar tahun 1999.
Tetapi Andrew membantah klaim Giuffre bahwa dia memaksa dan melakukan penyerangan seksual terhadapnya.
Baca juga: Pangeran William Disebut Terlibat dalam Pencopotan Pangeran Andrew, Ratu Tak Buat Keputusan Sepihak
Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
"Pangeran Andrew dengan ini menuntut sidang juri atas semua penyebab tindakan yang dinyatakan dalam gugatan," tulis pengacaranya dalam mosi pada Rabu (26/1/2022).
David Boies, seorang pengacara untuk Giuffre, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Andrew berusaha untuk menyalahkan korban.
“Kami berharap dapat menghadapi Pangeran Andrew dengan penyangkalannya dan upaya untuk menyalahkan Giuffre atas pelecehannya sendiri,” kata Boies.
Pangeran belum didakwa secara pidana dan ia telah membantah tuduhan tersebut.
Rangkaian gugatan ini telah berdampak pada posisi Andrew di Kerajaan Inggris.
Baca juga: Akun Media Sosial Pangeran Andrew Dihapus, Biografi di Situs Keluarga Kerajaan Ditulis Masa Lalu
Baca juga: Kerajaan Inggris Putuskan Pangeran Andrew Hadapi Kasus Pelecehan Seksual Sebagai Warga Biasa
Andrew terpaksa mundur dari tugas kerajaan.
Awal bulan ini, keluarga Kerajaan Inggris mencopot Andrew dari peran militer dan perlindungan kerajaan dan mengatakan dia tidak akan lagi dikenal sebagai "Yang Mulia".
"Duke of York akan terus tidak melakukan tugas publik dan membela kasus ini sebagai warga negara," kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyataan pada 13 Januari.
Giuffre menuduh bahwa Andrew melakukan pelecehan seksual padanya di rumah sosialita London dan teman Epstein, Ghislaine Maxwell pada Maret 2001.
Akhir bulan lalu, juri AS menyatakan Maxwell bersalah karena membantu Epstein dalam pelecehan seksual terhadap gadis remaja.
Baca juga: Dokumen Jeffrey Epstein Ungkap Pangeran Andrew Paksa Gadis di Bawah Umur untuk Berhubungan Seks
Baca juga: Kasus Predator Seks Jeffrey Epstein, Pilot Mengaku Angkut Gadis Muda dan Anak Ratu Elizabeth
Pengajuan Andrew pada Rabu (26/1/2022) kemarin adalah "jawaban", dokumen umum dalam litigasi AS di mana terdakwa menyangkal atau mengatakan mereka kekurangan informasi yang cukup untuk mengomentari tuduhan substantif penggugat.
Pengacara pangeran sebelumnya menyebut gugatan Giuffre tidak berdasar dan menuduhnya mencari uang.
Sebelumnya, Giuffre menerima uang 500.000 dolar AS dalam penyelesaian gugatan sipil 2009 dengan Epstein.
Epstein (66) bunuh diri di penjara federal Manhattan pada Agustus 2019 saat dia menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.
Hakim Distrik AS Lewis Kaplan mengatakan persidangan bisa dimulai antara September dan Desember 2022.
Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
Jika Giuffre menang di persidangan, Andrew harus membayar sejumlah ganti rugi. Sejauh ini, Giuffre telah meminta jumlah yang tidak ditentukan. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)