Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susul Denmark, Prancis Ikut Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

Setelah Denmark, kini giliran Prancis melonggarkan beberapa pembatasan Covid-19, termasuk mencabut aturan wajib memakai masker.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Susul Denmark, Prancis Ikut Cabut Aturan Wajib Pakai Masker
AFP/LISELOTTE SABROE
Warga menunggu di halte bus di Kopenhagen pada 1 Februari 2022, ketika Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut pembatasan virus corona. - Setelah Denmark, kini giliran Prancis mencabut aturan wajib memakai masker. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah Denmark, kini giliran Prancis melonggarkan beberapa pembatasan yang diberlakukan untuk mengekang lonjakan Covid-19, Rabu (2/2/2022).

Pihak berwenang Prancis berharap, penurunan kasus Covid-19 baru-baru ini dapat segera mengurangi banyaknya pasien di rumah sakit.

Di sisi lain, langkah itu telah memecah belah para ahli setelah pihak berwenang melaporkan rekor infeksi Covid-19 bulan lalu.

Sementara para kritikus menuduh pemerintah membuat keputusan tergesa-gesa untuk kembali ke keadaan normal.

Tetapi Presiden Emmanuel Macron bertaruh bahwa vaksinasi yang meluas akan mengekang pandemi, dengan bukti inokulasi sekarang diperlukan untuk izin kesehatan yang digunakan untuk mengakses segala sesuatu mulai dari bar dan restoran hingga bioskop dan transportasi umum jarak jauh, sebagaimana diberitakan oleh CNA.

Pemerintah mengatakan lebih dari 90 persen orang dewasa telah divaksinasi.

Baca juga: Thailand Catat Turis Kedatangan Rusia dan Kazakhstan Banyak Ditemukan Kasus Covid-19 di Phuket

Baca juga: Tahun baru Imlek: Jutaan warga China gagal mudik tiga tahun berturut-turut akibat pembatasan Covid-19

Suntikan booster atau bukti pemulihan dari Covid-19 akan diperlukan untuk membuat kartu kesehatan baru, karena hasil tes negatif tidak lagi diterima.

Berita Rekomendasi

Mulai Rabu, mengenakan masker wajah di luar ruangan tidak lagi wajib.

Batas kapasitas penonton untuk teater, konser, pertandingan olahraga, dan acara lainnya juga telah dicabut.

Bekerja dari rumah juga tidak lagi diwajibkan, meski tetap sangat disarankan.

Tahap kedua pelonggaran ditetapkan pada 16 Februari 2022, ketika klub malam dapat dibuka kembali setelah ditutup pada bulan Desember.

Kemudian area berdiri akan diizinkan lagi di konser, acara olahraga, dan bar.

Makan dan minum juga akan diizinkan di stadion, bioskop, dan transportasi umum mulai tanggal tersebut.

Macron juga menyarankan dalam wawancara pers yang diterbitkan Selasa (1/2/2022) bahwa pembatasan yang diberlakukan untuk sekolah, yang mencakup persyaratan masker wajah, dapat dilonggarkan setelah liburan musim dingin yang dijadwalkan akhir bulan ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas