Universitas Dibuka Lagi, Mahasiswi Diizinkan ke Kampus Pertama Kali Sejak Taliban Kuasai Afghanistan
Siswa perempuan diizinkan memasuki kampus untuk pertama kalinya sejak Taliban mengambil alih negara itu tahun lalu.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Sejak kembali berkuasa pada Agustus 2021, Taliban semakin memaksakan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.
Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan sangat membatasi kebebasan, terutama kebebasan perempuan dan anak perempuan.
Baca juga: Taliban Perintahkan Pemilik Toko Mencopot Kepala Manekin, Tak Sesuai Hukum Islam
Baca juga: Serangan Teror di Pakistan Meningkat Sejak Taliban Kuasai Afganistan
“Kami telah memerintahkan pemilik toko untuk memotong kepala manekin karena ini bertentangan dengan hukum Syariah (Islam),” kata Aziz Rahman, kepala Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan di kota Herat.
“Jika mereka hanya menutupi kepala atau menyembunyikan seluruh manekin, malaikat tidak akan memasuki toko atau rumah mereka dan memberkati mereka," tambah Rahman.
Wanita dilarang pergi jauh tanpa kerabat pria
Sebelumnya Taliban mengatakan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh, tidak boleh menggunakan transportasi darat, kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.
Dilansir Al Jazeera, pedoman dikeluarkan pada Minggu (26/12/2021) oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Taliban juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak memberikan tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.
Aturan ini telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.
Langkah ini mengikuti aturan Taliban sebelumnya yang melarang banyak perempuan terjun di sektor publik.
"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir.
Ia merinci bahwa pria yang menemani haruslah kerabat dekat.
Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Larang Pernikahan Paksa
Sebelumnya,Taliban juga mengeluarkan dekrit yang mengatakan wanita di Afghanistan tidak boleh dianggap sebagai "properti".
Perempuan juga harus memberi persetujuannya sendiri terhadap tawaran pernikahan.
Dilansir Independent, dekrit terbaru kelompok militan itu dikeluarkan pada Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Taliban Minta AS Cairkan Jutaan Dolar Aset Yang Dibekukan
Dekrit membahas sejumlah isu tetapi tidak menyinggung tentang hak-hak dasar bagi perempuan, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan dan bekerja di luar rumah.
"Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas."
"Tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian ... atau untuk mengakhiri atau untuk mengakhiri permusuhan," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.
Wanita dilarang tampil di TV
Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Wartawan dan presenter wanita juga telah diperintahkan untuk mengenakan jilbab di layar, meskipun pedoman tersebut tidak mengatakan jenis jilbab mana yang akan digunakan.
Dilansir BBC, wartawan mengatakan beberapa aturan Taliban tidak jelas dan dapat ditafsirkan.
Kumpulan pedoman Taliban terbaru, yang telah dikeluarkan untuk saluran televisi Afghanistan, menampilkan delapan aturan baru.
Mereka termasuk pelarangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah - atau hukum Islam - dan nilai-nilai Afghanistan, sementara rekaman pria yang memperlihatkan bagian tubuh yang intim dilarang.
Pertunjukan komedi dan hiburan yang menghina agama atau mungkin dianggap menyinggung warga Afghanistan juga dilarang.
Taliban bersikeras bahwa film asing yang mempromosikan nilai-nilai budaya asing tidak boleh disiarkan.
Berita lain terkait Taliban
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)