Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbatasannya Kembali Dibuka untuk Semua Pemegang Visa, Australia Berlakukan Syarat Ini

Australia akan membuka kembali perbatasannya untuk semua pemegang visa mulai 21 Februari mendatang, namun

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perbatasannya Kembali Dibuka untuk Semua Pemegang Visa, Australia Berlakukan Syarat Ini
AL JAZEERA
Perdana Menteri Scott Morrison 

TRIBUNNEWS.COM, CANBERRA - Australia akan membuka kembali perbatasannya untuk semua pemegang visa mulai 21 Februari mendatang, namun para pelancong harus memenuhi persyaratan telah divaksinasi secara ganda.

Pernyataan tersebut disampaikan Perdana Menteri (PM) negara itu, Scott Morrison pada Senin waktu setempat.

"Sudah hampir dua tahun sejak kami mengambil keputusan untuk menutup perbatasan ke Australia. Kabinet Nasional telah memutuskan bahwa hari ini Australia akan membuka kembali perbatasan kami untuk semua pemegang visa yang tersisa pada 21 Februari tahun ini," kata Morrison setelah pertemuan federal komite keamanan nasional.

Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (7/2/2022), ia menambahkan bahwa persyaratan vaksinasi ganda adalah aturan yang 'wajib dipatuhi setiap orang'.

"Jika anda divaksinasi ganda, kami berharap dapat menyambut anda kembali ke Australia dan saya tahu industri pariwisata akan menantikannya," tegas Morrison.

Namun untuk saat ini hingga 21 Februari mendatang, Australia tetap tertutup bagi pelancong asing.

Baca juga: Persiapan Orangtua Asal Indonesia di Australia Agar Tidak Khawatir Saat Anak Kembali ke Sekolah

Negara itu hanya akan mengizinkan masuk untuk tujuan pribadi, bisnis, pendidikan, dan kemanusiaan.

Berita Rekomendasi

Perlu diketahui, perbatasan Australia telah ditutup sejak Maret 2020 karena pandemi Covid-19.

Sejak November 2021, pihak berwenang telah mengizinkan warga yang telah divaksinasi secara penuh untuk bepergian ke luar negeri dan kembali tanpa menjalani masa karantina.

Namun membatasi lalu lintas internasional ke dua bandara di Sydney dan Melbourne.

Warga negara yang tidak divaksinasi pun memiliki kesempatan untuk kembali ke tanah air mereka, namun diwajibkan menjalani masa karantina selama dua minggu.

Australia telah menerapkan aturan sistem penguncian (lockdown) yang ketat selama pandemi Covid-19, termasuk larangan untuk bepergian.

Negara tersebut selama beberapa bulan terakhir telah melaporkan salah satu tingkat kematian akibat Covid-19 dengan capaian terendah di dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas