Dukun Pakistan Tancapkan Paku ke Kepala Wanita Hamil, Janjikan Bayinya Laki-laki
Polisi di Pakistan tengah memburu seorang dukun yang diduga menancapkan paku ke kepala wanita hamil.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi di Pakistan tengah memburu seorang dukun yang diduga menancapkan paku ke kepala wanita hamil.
Dilansir BBC, korban mendatangi sebuah rumah sakit di Peshawar setelah gagal mencabut paku yang tertancap di kepalanya menggunakan tang.
Awalnya, wanita tersebut mengatakan kepada dokter bahwa ia tak sengaja menusukkan paku 5 cm itu.
Namun ia kemudian mengakui bahwa seorang dukun melakukan tindakan ekstrem kepadanya untuk menjamin bayi yang dikandungnya laki-laki.
Dr Haider Khan, seorang anggota staf di Rumah Sakit Lady Reading Peshawar mengatakan wanita itu dalam kondisi sadar namun merasakan kesakitan yang luar biasa saat tiba di rumah sakit.
Baca juga: Pria AS Tuntut Paranormal karena Tak Berhasil Hilangkan Kutukan Mantan, Minta Bayaran Rp 72,6 Juta
Baca juga: VIRAL Kisah Wanita Pagi Tespek Positif Malam Langsung Lahiran, Ngaku Kaget karena Tak Merasa Hamil
Kepada media Dawn, staf rumah sakit mengatakan wanita tersebut mendatangi dukun karena rekomendasi dari tetangganya.
Wanita itu merupakan ibu dari tiga anak perempuan dan suaminya mengancam akan mencampakkannya jika tidak melahirkan bayi laki-laki.
"Dia hamil tiga bulan dan karena ketakutan dengan suaminya, dia pergi ke dukun," kata staf rumah sakit.
"Korban kemudian kembali ke rumah dan memukul paku di kepalanya."
"Dia ditemukan oleh anggota keluarga setelah dia menjerit kesakitan dan dipindahkan ke rumah sakit," kata staf itu.
Staf rumah sakit juga mengatakan, korban berencana melakukan USG untuk mengetahui jenis kelamin anaknya.
Kepala Polisi Abbas Ahsan pada Selasa (7/2/2022) mengaku telah membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus ini.
"Kami akan segera menangkap penyihir itu," kata Ahsan kepada AFP.
Sebelumnya, polisi telah menginterogasi staf rumah sakit dan melacak wanita hamil yang jadi korban praktik oknum dukun.